DPRD Banyuwangi Serap Aspirasi Sopir Logistik Lintas Jawa-Bali
Puluhan pengemudi truk logistik yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Pengemudi Indonesia Bersatu (Gapiber) melakukan audiensi dengan DPRD Banyuwangi, Rabu, 8 September 2021. Mereka meminta persyaratan untuk menyeberang cukup menunjukan bukti dua kali vaksin saja dan menghapus persyaratan swab antigen atau swab PCR untuk menyeberang ke Bali ataupun Lombok
Mereka diterima langsung Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara. Dalam audiensi ini, DPRD Banyuwangi juga menghadirkan sejumlah stakeholder terkait seperti PT. ASDP Indonesia Ferry, Pelindo, Dinas Kesehatan dan Kantor Kesehatan Pelabuhan.
Dalam kesempatan itu, koordinator Gapiber, Farid Hidayat, menyatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari sopir logistik yang menyeberang di Pelabuhan Merak-Bakaheuni mereka tidak perlu menunjukkan surat keterangan negatif hasil swab antigen untuk menyeberang.
“Jadi cukup menunjukkan surat keterangan sudah melakukan vaksin saja,” jelasnya.
Berdasarkan informasi tersebut, seluruh sopir logistik dengan lintasan ke Bali dan Lombok berharap kebijakan yang sama diberlakukan di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk dan Banyuwangi-Lembar, Lombok.
“Kalau di Merak–Bakaheuni bisa seharusnya di Ketapang-Gilimanuk dan Banyuwangi- Lombok juga bisa,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, perwakilan pihak ASDP Cabang Ketapang Banyuwangi, Manajer Usaha PT. Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Marsadik, menyatakan, ASDP Ketapang sebenarnya setuju-setuju saja dengan keinginan dari para sopir. Namun kebijakan itu bukanlah kebijakan dari ASDP.
“Kami hanya menjalankan kebijakan dari pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi Bali,” jelasnya.
Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara menyatakan, aspirasi yang disampaikan Gapiber itu didasarkan informasi teman-teman mereka di lintasan Pelabuhan Merak-Bakauheuni. Informasi yang mereka dapat, ketika sudah divaksin dua kali sopir di lintasan Pelabuhan Merak-Bakaheuni tidak perlu lagi melakukan swab antigen.
“Mereka menyampaikan aspirasi pada kita. Dan kita sudah temukan beberapa stakeholder, ASDP KKP, Pelindo, Dinas Kesehatan, dan Polresta Banyuwangi. Namun seluruh stakeholder ini hanya operator pelaksana dari kebijakan yang di atasnya,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat, menurut pria yang akrab dipanggil Made ini, pihaknya akan membantu menyampaikan aspirasi para sopir logistik itu dengan berkirim surat ke pemerintah pusat selaku pembuat aturan dan kebijakan. Surat akan dikirimkan kepada Kementerian Kesehatan, Satgas Penanganan Covid-19 dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kita juga akan cek informasi yang mereka terima itu apakah memang benar seperti itu atau tidak. Kita akan cek kebenarannya,” tegasnya.
Advertisement