DPRD Banyuwangi Sahkan APBD 2025, PAD Diproyeksi Naik Rp97 Miliar
DPRD Kabupaten Banyuwangi mengesahkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2025 melalui rapat paripurna yang digelar, Senin, 11 November 2024.
Pendapatan Daerah diproyeksi sebesar Rp3,473 triliun dan belanja daerah sebesar Rp3,406 triliun. Pengesahan ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Plt. Bupati Banyuwangi, dan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuwangi.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Banyuwangi I Made Cahyana Negara, didampingi dua Wakil Ketua DPRD Banyuwangi yakni Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono. Dari eksekutif hadir Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, Pj. Sekda Banyuwangi Guntur Priambodo.
Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan akhir pembahasan Raperda APBD 2025 oleh Pimpinan Badan Anggaran yang juga Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.
Dijelaskannya, berdasarkan dinamika dalam pembahasan serta memperhatikan hasil penyesuaian potensi dan target- target, rancangan postur APBD tahun 2025 disepakati pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp3,473 triliun.
“Ada kenaikan sebesar Rp233.426.511.169 atau sebesar 7,21 persen dari APBD tahun 2024 yang sebesar Rp3.239.712.298.993.,” jelasnya dalam rapat paripurna.
Dari proyeksi pendapatan daerah tersebut rinciannya, proyeksi pendapatan asli daerah (PAD) disepakati sebesar Rp702,306 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp97,306 miliar atau naik sebesar 16,08 persen dari proyeksi PAD tahun 2024 yang sebesar Rp605 miliar.
Proyeksi pendapatan transfer sebesar Rp2,719 triliun atau naik 5,27 persen atau sebesar Rp136,219 miliar dari pendapatan transfer tahun 2024 yang sebesar Rp2,583 miliar. Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp51,248 miliar atau turun 0,19 persen atau sebesar Rp1 miliar dari pos lain-lain pendapatan daerah yang sah tahun 2024 yang sebesar Rp51,348 miliar.
Berikutnya, proyeksi belanja daerah tahun anggaran 2025 sebesar Rp3,406 triliun atau turun sekitar Rp23,092 miliar atau sebesar 0,67 persen jika dibandingkan dengan belanja daerah tahun 2024 yang sebesar Rp3,429 triliun.
Proyeksi pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp66,519 milyar atau mengalami penurunan sebesar Rp256,519 miliar atau sebesar 135,01 persen jika dibanding dengan pos pembiayaan pada APBD tahun anggaran 2024 yang sebesar Rp190 miliar.
Ruliyono menyatakan, pembahasan RAPBD tahun 2025 didasari atas kesepakatan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) tahun 2025 yang memiliki nilai sangat strategis karena memberikan gambaran kekuatan fiskal dan arah pembangunan yang akan dicapai satu tahun ke depan. Meskipun kebijakan fiscal ini disusun dalam masa transisi dan akan dilaksanakan oleh masa pemerintahan selanjutnya.
“Jaminannya adalah bahwa RAPBD tahun anggaran 2025 telah diharmonisasi dengan perencanaan kegiatan pembangunan baik dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi serta konsisten terhadap RPJMD maupun RPJPD sebagaimana ketentuan,” tegasnya.
Dia menambahkan APBD tahun 2025 menggambarkan optimisme, konsistensi terhadap strategi pembangunan yang dilaksanakan secara simultan dan berkesinambungan, diarahkan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat Banyuwangi.
“Oleh sebab itu DPRD sepakat bahwa tema pembangunan tahun 2025 adalah “penguatan ekosistem kualitas sumberdaya manusia yang mendukung transformasi ekonomi berkelanjutan,” katanya.
Tema pembangunan itu kemudian dibreakdown ke dalam 8 program prioritas pembangunan. Delapan prioritas pembangunan tersebut adalah pengentasan kemiskinan; perluasan lapangan kerja; peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan; meningkatkan ekosistem produktif bagi pelaku pariwisata umkm dan pertanian; menguatkan modal sosial; pengeloalaan lingkungan hidup berkelanjutan; transformasi digital layanan publik; dan pengembangan infrastruktur.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada teman-teman TAPD Kabupaten Banyuwangi yang telah bersama-sama membangun kesepahaman melalui rapat –rapat pembahasan yang dinamis dan efektif,” ujarnya.
Advertisement