DPRD Banyuwangi Optimis Selesaikan 11 Nomenklatur Propemperda
Meski terhambat Pandemi Covid-19, DPRD Banyuwangi optimis bisa menyelesaikan seluruh raperda yang sudah masuk dalam program pembentukan perda (propemperda) tahun 2020.
Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan, diakui atau tidak pembahasan raperda tahun 2020 ini terkendala dengan pandemi Covid-19 yang belum usai.
"Terpaksa mau tidak mau agak ada kendala. Agak terhambat. Namun demikian, kita selalu berinovasi, bagaimana pembahasan bisa tetap berjalan," kata politisi Golkar, Senin, 10 Agustus 2020.
Sejauh ini, dengan segala inovasi yang dilakukan, pembahasan raperda tetap bisa berjalan. Saat ini, katanya, Bapemperda sedang menggelar pembahasan tiga pansus yakni pansus tentang kepemudaan, pansus tentang pemberdayaan, kebudayaan dan kearifan lokal dan pansus tentang perubahan perizinan yang harus menyesuaikan dengan ketentuan regulasi.
"Ini sudah mulai pembahasan maraton. Jadi, walaupun masih masa pandemi, kita tetap bekerja. Semangat teman-teman harus efektif," katanya.
Sofiandi menambahkan, Bapemperda terus memantau perkembangan pansus yang sedang berjalan saat ini. Ia bersyukur pansus sudah berjalan walaupun tidak 100 persen. Namun menurutnya sudah berjalan maksimal.
"Tetap kita berkoordinasi dengan ketua pansus dan jajaran anggota yang membidangi pansus masing-masing," ujarnya.
Saat ini, raperda yang sudah hampir final pembahasannya ada 4. Tiga raperda lainnya sedang dalam pembahasan.
Ditargetkan, 11 raperda yang sudah masuk dalam Propermperda tahun 2020 bisa selesai seluruhnya.
"Dari Propemperda 2020 yang 11 nomenklatur judul itu kita targetkan bisa selesai semua. Saya sangat optimis seluruhnya bisa diselesaikan. Memang harus diselesaikan, harus selesai tahun ini," katanya.