DPRD Banyuwangi Minta Eksekutif Pungut Pajak Tenaga Kerja Asing
Untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), Komisi III DPRD Banyuwangi mendorong eksekutif untuk menggali seluruh potensi penerimaan yang ada. Salah satunya dari pajak tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Banyuwangi.
Ketua Komisi III, Emy Wahyuni Dwi Lestari menyampaikan hal ini dalam rapat kerja Komisi III bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA) Banyuwangi beberapa waktu lalu.
Rapat kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka pencermatan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Banyuwangi tahun Anggaran 2021.
“Secara garis besar capaian kinerja pendapatan daerah tahun 2021 sangat baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” jelas Emy Wahyuni, Dwi Lestari, Rabu, 30 Maret 2022.
Target PAD yang ditetapkan dalam APBD tahun 2021 setelah perubahan sebesar Rp518 miliar. Hingga akhir tahun anggaran, kata Emy, terealisasi sebesar Rp519 miliar atau 102,79 persen. Dia menyebut, capaian PAD tahun 2021 sangat baik dibandingkan dengan realisasi PAD tahun 2020 yang hanya tercapai sebesar 83,6 persen.
“Realisasi PAD tahun 2021 tersebut bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah,“ jelasnya.
Komisi III menilai ada beberapa pos penerimaan PAD yang belum maksimal, terutama dari pos retribusi daerah. Berdasarkan evaluasi yang dilakukan komisi III, yang perlu mendapatkan perhatian dan dimaksimalkan tahun 2022 ini adalah penerimaan retribusi daerah yang dinilai masih belum optimal.
“Realisasinya masih di angka 72,48 persen dari target,“ jelas politisi dari partai Demokrat ini.
Eksekutif diharapkan terus berupaya menggali potensi-potensi penerimaan PAD dari pajak dan retribusi daerah yang belum tersentuh. Salah satunya pajak tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Banyuwangi sebagaimana amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Di Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 kita bisa memungut pajak untuk tenaga kerja asing yang bekerja di Kabupaten Banyuwangi,” tegasnya.
Menurutnya, para tenaga kerja asing yang bekerja di wilayah Banyuwangi ternyata masih leluasa melakukan aktivitas tanpa harus tersentuh beban pungutan pajak. Padahal potensi tersebut bisa dioptimalkan untuk meningkatkan PAD.
“Kita ini sudah pernah mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar memungut pajak dari pekerja asing sejak tahun 2019 lalu, namun belum ada respons,“ pungkasnya.
Advertisement