DPRD Banyuwangi Minta Dishub Bangun Palang Pintu Perlintasan KA
Sejumlah perlintasan kereta api (KA) tak berpalang pintu yang ada di Banyuwangi dikenal rawan kecelakaan. Untuk mencegah terulangnya kecelakaan di perlintasan ini, DPRD Banyuwangi mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) memasang palang pintu di perlintasan tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda meminta Dinas Perhubungan segera mengajukan anggaran pemasangan palang pintu untuk sejumlah perlintasan kereta api tak berpalang pintu yang dinilai rawan kecelakaan. Seperti perlintasan kereta api di Jl. Denpasar, Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
“Pemasangan palang pintu perlintasan kereta api ini telah menjadi perhatian kita saat menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan beberapa waktu lalu,” jelasnya, Kamis, 31 Agustus 2023.
Berdasarkan penjelasan Dinas Perhubungan Banyuwangi, pengadaan palang pintu perlintasan kereta api beserta rambunya merupakan tanggung jawab pemerintah daerah sebagai upaya untuk meminimalisir terjadi kecelakaan di perlintasan sebidang. Menurutnya, ada kewenangan pemerintah daerah untuk memberikan perhatian pada jalur perlintasan kereta api. “Dalam aturan itu juga ada sanksi bagi pemda jika tidak memperhatikan. Karena bisa dianggap kelalaian atau pembiaran,” terangnya.
Dijelaskannya, ada beberapa titik perlintasan kereta api yang menjadi kewenangan Pemda. Rencananya Dinas Perhubungan akan mengusulkan anggaran pembangunan palang pintu perlintasan di perubahan APBD tahun 2023 ini. Namun dengan spesifikasi sederhana. Sebab, untuk spesifikasi yang bagus membutuhkan anggaran besar.
Selain pengadaan palang pintu perlintasan, juga akan ditempatkan tenaga penjaga pintu perlintasan. Honornya, kata dia, akan dibebankan pada desa atau kelurahan yang wilayahnya terdapat perlintasan kereta api tersebut.
”Sudah kami laporkan dalam rapat paripurna internal agar menjadi perhatian karena menyangkut keselamatan masyarakat, kita juga masih menunggu bagaimana proses pembahasan anggaran di Perubahan APBD tahun 2023 ini,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Banyuwangi, Pudjo Hartanto menjelaskan, Dinas Perhubungan telah mengajukan anggaran dalam PAK untuk pengadaan palang pintu perlintasan kereta api. Ada 13 titik perlintasan yang diajukan tersebar mulai dari Kalibaru hingga Ketapang.
Selain itu, Dinas Perhubungan Banyuwangi juga sudah mengusulkan pembangunan palang pintu perlintasan ke APBN. Yakni, perlintasan di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro; Perlintasan di Kecamatan Kalibaru, dan perlintasan di Desa Labanasem, Kecamatan Kabat.
“Untuk palang pintu di Kelurahan Klatak, saya sudah mengusulkan ke APBN yang rencananya di bangun tahun ini, namun hingga bulan Agustus ini belum ada informasi,” bebernya.