DPRD Banyuwangi Kirim Rekomendasi Penanganan Banjir ke Bupati
DPRD Banyuwangi menilai penanganan darurat kebencanaan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) cukup maksimal. Namun demikian, penanganannya belum dilakukan secara sistemik, terintegrasi dan holistic. Sehingga belum dapat memberikan jawaban terhadap tantangan ancaman bencana banjir secara cepat , tanggap dan progresif.
Penilaian DPRD Banyuwangi ini tertuang dalam surat rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Banyuwangi berkaitan dengan penanganan bencana banjir yang terjadi di wilayah Banyuwangi. Surat dengan nomor 326/Penting/429.050/2022ini berisi rekomendasi aksi progesif penanganan dan pencegahan banjir di Banyuwangi dari DPRD Banyuwangi kepada Bupati Banyuwangi.
“Sehubungan dengan hal tersebut guna melakukan langkah optimal dan progresif, DPRD telah melakukan inisiasi dengan mengawali Rapat Dengar Pendapat Umum dengan stakeholder dan berbagai elemen masyarakat terkait,” jelas Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, Senin, 21 November 2022.
Dia menjelaskan, rekomendasi yang ditandatangani empat pimpinan DPRD Banyuwangi ini merupakan hasil dari rapat dengar pendapat yang telah dilakukan beberapa waktu lalu. Rapat tersebut, menurutnya dalam tataran upaya penanganan tanggap darurat bencana banjir maupun langkah persuasif pencegahannya secara holistic.
“Sekaligus melakukan evaluasi dan kajian bersama terhadap kebijakan yang telah dan akan dilakukan dari hulu ke hilir,” tegasnya.
Hasil pertemuan tersebut disepakati bencana banjir di Kalibaru, Glenmore dan di tempat lain di Banyuwangi, selain memang karena faktor bencana akibat curah hujan yang tinggi juga disebabkan tangan manusia. Kondisi lahan yang berubah ekstrem dari yang semula jenis tanaman keras telah beralih ke tanaman produksi khususnya tanaman tebu yang rapuh terhadap hujan, erosi.
“Saat ini masif dilakukan oleh pengelola kebun maupun pengusaha perorangan tanpa ada kajian mendalam,” katanya.
Banjir dan potensi tanah longsor juga disebabkan hilangnya tegakan atau tanaman penyangga pada lahan yang memiliki kemiringan tertentu pada Kawasan Perhutani, baik kerja sama masyarakat maupun kawasan Hutan Produksi yang dikelola Perhutani.
Sehubungan dengan hal tersebut, lanjut Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi ini, DPRD Kabupaten Banyuwangi merekomendasikan beberapa hal kepada Bupati Banyuwangi. Pertama, ada kebijakan darurat progresif dalam hal relokasi maupun aliran sungai, perbaikan normalisasi atau pengadaan infrastruktur dasar kedaruratan. Di antaranya pipa air bersih, jembatan penghubung untuk mobilitas,
“Karena curah hujan masih tinggi dan sulit di duga, sangat berpotensi terjadi bencana susulan yang dapat menimbulkan ancaman gangguan kesehatan maupun dampak lainnya,” jelasnya.
Berikutnya, DPRD merekomendasikan dua perkebunan swasta di wilayah Glenmore yang tidak memiliki izin alih jenis tanaman agar diberikan Punishment dan wajib mengembalikan tanaman pada perijinan semula. Yakni tanaman keras seperti kopi, karet, kakao dan sejenisnya.
“Selanjutnya hal-hal yang patut tindakan diduga melanggar pidana agar direkomendasikan hukum oleh aparat penegak hukum,” ujarnya.
Selain itu, ada juga rekomendasi agar perkebunan di wilaya Kalibaru dan Glenmor mengembalikan kebijakan tanam pada komoditi tanaman keras atau tanaman yang memiliki daya tangkal banjir dan tanah longsor. Terlebih pada area perbukitan yang di bawahnya terdapat pemukiman penduduk.
“Selanjutnya agar Dinas Pertanian berhati-hati dan melakukan kajian serius terhadap setiap izin alih jenis komoditi tanaman dan memastikan luasan yang dimohon dengan kondisi sebenarnya di lapangan,” sambungnya.
Lebih jauh menurut Ruliyono, ada dugaan terjadi penambahan luasan hamparan tanaman tebu dari ketentuan izin yang semestinya. Oleh sebab itu, Bupati Banyuwangi direkomendasikan untuk tidak memberikan izin alih komoditi tanaman, khususnya pada Perkebunan swasta di seluruh wilayah Banyuwangi.
“Agar ada evaluasi dan kajian ulang terhadap kebijakan perizinan alih komoditi ke tanaman tebu yang ternyata berakibat pada menurunnya secara masif hamparan tanaman keras yang semestinya menyangga bencana Banjir dan tanah longsor,” ujarnya.