DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Nota Keuangan Raperda APBD 2024
DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar rapat paripurna, Kamis, 9 November 2023. Paripurna kali ini mengagendakan Penyampaian Nota Keuangan Raperda tentang APBD Tahun 2024. Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD, I Made Cahyana Negara.
Dari jajaran eksekutif, hadir Wakil Bupati (Wabup) Sugirah, Sekretaris Daerah Mujiono, jajaran Kepala SKPD, camat hingga lurah.
Dalam sambutan yang dibacakan Wabup Banyuwangi, Sugirah, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyatakan penyusunan RAPBD Tahun 2024 dilakukan dengan pertimbangan yang cermat arah perkembangan dari sisi pendapatan daerah. Baik dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
"Sekaligus memperhatikan kondisi makro ekonomi dan upaya pencapaian sasaran-sasaran pembangunan daerah di tahun 2024," jelasnya.
Proyeksi indikator makro Banyuwangi telah dikalkulasi dengan cermat. Sehingga pertumbuhan ekonomi Banyuwangi diproyeksikan pada kisaran 4,81 persen, persentase penduduk miskin pada kisaran 7,32 persen, tingkat pengangguran terbuka berkisar 4,68 persen, Indeks Pembangunan Manusia pada kisaran 71,75. Dan Rasio Gini diproyeksi sebesar 0,31.
“Kinerja positif tersebut, merupakan dampak multiplier effect dukungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, melalui program dan kegiatan yang berfokus pada manfaat nyata dan langsung kepada masyarakat dengan output dan outcome yang semakin berkualitas," katanya.
Dijelaskan, pendapatan daerah memiliki peran sangat strategis dalam memperkuat kapasitas fiskal, memperluas ruang gerak dalam membiayai pembangunan. Oleh karena itu, lanjutnya, Eksekutif berkomitmen terus meningkatkan penggalian dan pengembangan sumber-sumber pendapatan daerah. Baik penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah serta lain-lain pendapatan daerah yang sah. "Peningkatan pendapatan daerah adalah kunci kemandirian kita dalam membiayai pembangunan," tegasnya.
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp2,495 triliun. Dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp605 miliar, pendapatan transfer Rp1,839 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp51,2 miliar.
Untuk komposisi belanja daerah tahun 2023 dalam RAPBD Tahun 2024 sebesar Rp2,520 triliun. Pada sisi belanja, permasalahan utama adalah tingginya kebutuhan yang tidak seimbang dengan kapasitas fiskal yang dimiliki daerah. Sehingga dalam penentuan besaran belanja daerah perlu disusun secara selektif sesuai dengan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Kebijakan Umum Belanja Daerah Tahun 2024 diarahkan terutama sebagai upaya antisipatif terhadap dinamika situasi. Antara lain untuk pemulihan ekonomi, peningkatan efisiensi, penyediaan alokasi untuk tahapan pilkada serentak 2024 dan efektivitas pelaksanaan program kegiatan prioritas pembangunan daerah di tengah keterbatasan fiskal daerah.
”Kesemuanya ini dilakukan agar pembangunan di segala bidang, baik yang telah, sedang dan akan dilaksanakan berjalan secara terprogram dan berkesinambungan yang pada akhirnya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi," ungkapnya.
Pada komposisi pembiayaan daerah tahun 2024, penerimaan pembiayaan daerah direncakan sebesar Rp25 miliar yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelumnya. Untuk pengeluaran pembiayaan daerah diproyeksikan nihil.
Eksekutif berharap pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan lancar dan dilandasi dengan semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi.
"Terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2024 yang telah disampaikan pada Dewan yang terhormat, baik pendapatan dan belanja maupun pembiayaan, uraian kegiatan serta besaran anggarannya dapat berubah sesuai hasil pembahasan yang akan kita bahas bersama," ujarnya.