DPRD Banyuwangi Dukung Jaminan Sosial Bagi Elemen Pemerintah Desa
DPRD Banyuwangi mendukung rencana pemberian jaminan sosial untuk elemen pemerintah Desa. Elemen pemerintah Desa seperti anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), RW, RT serta Linmas diusulkan mendapatkan jaminan BPJamsostek dan BPJS Kesehatan.
Dukungan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi, Irianto, dalam agenda hearing dengan asosiasi BPD dan asosiasi Kepala Desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) dan Bagian Tata Kelola Pemerintahan Desa Kabupaten Banyuwangi, Rabu, 26 Februari 2020.
"Saya setuju terkait jaminan ini. Alangkah baiknya mereka mendapatkan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan," kata Irianto.
Menurut Irianto, untuk realisasi usulan ini masih menunggu pembahasan lebih lanjut bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dengan bagian hukum Tata Kelola Pemerintahan Desa untuk mencari payung hukumnya. Ini karena, BPD memiliki tunjangan siltap (penghasilan tetap).
"Tadi bisa disepakati bahwa tunjangan siltap bisa diambil untuk hal ini," katanya.
Politisi PDIP ini berharap tunjangan kesehatan ini juga hendaknya diberikan untuk perangkat pendukung kinerja pemerintah desa lainnya seperti RT dan RW serta Linmas.
"Tolong juga dipikirkan agar RT/RW dan Linmas juga mendapatkan jaminan ini," katanya.
Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Hartono Latief menyatakan, pengusulan jaminan kesehatan untuk BPD ini sudah disampaikan ke berbagai pihak dalam beberapa kesempatan. Pertama diusulkan pada reses komisi IX DPR RI pada 21 Desember 2019 lalu. Kemudian pada 21 Januari 2020 pada saat sosialisasi BPJS Kesehatan.
"Tindak lanjutnya koordinasi dengan Pemkab. BPJS juga berkirim surat ke Bupati melalui Sekda. Kemudian BPJS diundang sekda untuk bertemu BPMD," katanya.
Tidak hanya itu usulan ini juga disampaikan dalam hearing dengan DPRD Banyuwangi yang dihadiri seluruh instansi terkait. Intinya BPD itu ingin dicover BPJS. Dia menyebut Komisi I dan lintas Dinas sepakat.
Tapi untuk mengcover ini melalui APBD atau APBDes Pemkab masih kesulitan mencari dasar hukum. Karena itu, BPD rela iuran diambil dari tunjangan BPD. Tapi sifatnya sementara yakni tahun ini saja.
"Ke depan kami berharap segera ada Perda atau Perbup seperti di Banyak Kabupaten dan wilayah lain yang sudah melakukan itu," tegasnya.
Ketua Asosiasi Kepada Desa se-Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo, menyatakan, keinginan yang disampaikan BPD itu merupakan upaya untuk mendapatkan haknya. Apa yang diinginkan BPD ini, sama sekali tidak mencampuri urusan keuangan Desa.
"Kami sangat mendukung untuk hal ini. Untuk kepentingan pembangunan Desa, Kepala Desa dan BPD harus bersinergi," katanya.
Advertisement