DPRD Banyuwangi Dorong Eksekutif Tetap Produktif Dan Inovatif
Meski kondisi ekonomi global melambat akibat pandemi Covid-19, DPRD Banyuwangi terus mendorong eksekutif untuk tetap produktif dan inovatif dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Keinginan ini disampaikan Komisi III DPRD Banyuwangi dalam pembahasan KUA PPAS APBD tahun 2021 bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kantor Pajak Pratama, Dinas Perijinan serta Dinas kebudayaan dan Pariwisata, Selasa, 10 November 2020.
“Pemerintah Daerah harus berupaya mengoptimalkan PAD meski kondisi pandemi Covid-19 dengan tetap memperhatikan efektifitas pelaksanaan dan juga memperhatikan kondisi perkembangan perekonomian,” kata Ketua Komisi III DPRD Banyuwangi, Emy Wahyuni Dwi Lestari.
Dia mengatakan, pendapatan daerah tahun 2021 diproyeksikan turun menjadi Rp2,756 triliun jika dibandingkan dengan target pendapatan daerah tahun 2020 yakni sebesar Rp3,215 triliun.
“Turunnya pendapatan daerah ini nantinya akan berdampak pada belanja daerah sehingga banyak program kegiatan pembangunan yang akan dipangkas dan dialihkan pada program percepatan pemulihan ekonomi,” terangnya.
Dijelaskan oleh Emy, turunnya pendapatan daerah tahun 2021, selain dampak dari berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat, juga dipengaruhi oleh turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dia menyebut, hingga bulan November 2020 ini, PAD Banyuwangi baru tercapai Rp475 miliar dari target sebesar Rp565 miliar. Dengan pertimbangan yang terukur dan rasional maka target PAD tahun 2021 disesuaikan menjadi sebesar Rp505 miliar.
“Dengan turunnya pendapatan daerah dampak dari Covid-19, APBD tahun 2021 kita istilahkan APBD untuk bertahan,” ujar Politisi perempuan ini.
Sebagai salah satu penyelanggara pemerintah, DPRD Banyuwangi tentu akan memacu kinerja eksekutif agar tetap bersemangat dan berupaya mencapai target penerimaan daerah dalam rangka peningkatan kemandirian daerah dalam hal penyediaan anggaran melalui rapat-rapat kerja bersama SKPD.
“Komisi III sudah menggelar rapat kerja dengan SKPD penghasil, sebagai upaya optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah, karena masih banyak potensi-potensi yang belum tergali,” ungkapnya.