DPRD Banyuwangi-Dindik Jatim Gelar Rakor Terkait Zonasi PPDB
Komisi IV DPRD Banyuwangi melakukan Rapat Koordinasi dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi, Kamis, 3 Juni 2021. Pertemuan ini berkaitan dengan persoalan zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banyuwangi, di mana sejumlah pendaftar yang jarak rumahnya berubah pada saat pendaftaran.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi Ficky Septalinda. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Banyuwangi Istu Handono bersama Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), dan Forum Komite SMA/SMK.
Menurut Istu Handono, meskipun proses PPDB sudah hampir selesai, namun keluhan masyarak tetap ada saja. Ini terjadi karena mereka belum terakomodir masuk di SMA maupun SMK sesuai dengan harapannya.
“Kami mengajak DPRD untuk sama-sama memberikan dukungan dan support bahwa kita menempatkan persoalan sesuai dengan permasalahannya. Kalau urusan teknis kita serahkan teknis, urusan kebijakan ya urusan kebijakan,” tegasnya.
Dia menambahkan, selama ini sistem yang ada pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur sudah berjalan dengan baik. Akan tetapi komunikasi masyarakat dalam memahami sistem itu mengalami hambatan. Kendati demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk memberikan solusi apabila ada kesalahan dari masyarakat, ada kesalahan dari sekolah.
“Yang penting jangan mencari-cari kesalahan. Kita cari solusi. Oleh karena itu, tindak lanjut kami secara khusus mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten (Banyuwangi) dari SMP terkait dan SMA terkait yang menjadi destinasi untuk mencarikan solusi,” ujarnya.
Yang penting, lanjutnya, jangan sampai ada anak yang berhenti sekolah hanya karena masalah PPDB. Dia menegaskan semua anak harus dilayani sekolah.
“Yang penting tidak boleh ada anak Banyuwangi putus sekolah hanya karena urusan PPDB,” tegasnya lagi.
Berkaitan dengan persoalan PPDB jalur zonasi yang muncul ke permukaan, menurut Istu Handono, sebetulnya hanya karena kekurangan informsi dan kurangnye ketelitian. Karena sebelum mendaftar, ada masa simulasi pendaftaran. Sehingga saat ada kekeliruan penentuan titik lokasi rumah pada masa simulasi sudah bisa terbaca.
“Tetapi saat mereka menitik kemudian sudah dapat pin, karena panik mereka lupa tidak melihat jarak itu tadi. Akibatnya ketika mereka daftar tidak diterima,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda menyatakan, dari rapat tersebut diketahui masih banyak masyarakat yang belum paham akan prosedur atau aturan main dari proses pendaftaran yang ada di SMA dan SMK.
“Kami juga sering menerima keluhan dari masyarak atas proses pendaftaran di SMA dan SMK. Dengan forum ini kepala dinas bersama komite sudah menjelaskan. Harapan kita bisa disosialisasikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Dia tidak ingin hal ini menjadi persoalan pada setiap masa PPDB. Karena urusan pendidikan itu urusan prioritas. Dan semua masyarakat berhak melanjutkan satu pendidikan yang lebih baik.
Menurutnya, ada beberapa poin yang akan ditindaklanjuti dalam rapat internal Komisi IV DPRD Banyuwangi. Ada juga poin yang akan ditindaklanjuti dengan dinas terkait. Oleh karena itu, Politisi PDI Perjuangan ini merasa perlu mengundanghadirkan Dinas Pendidikan Banyuwangi, MTs, dari Kemenag, serta dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk duduk bersama.
“Karena kami melihat urusan nilai pun menjadi persoalan untuk melanjutkan sekolah yang menjadi pilihan. Harapan kita pendidikan itu menjadi satu kesatuan. Jadi kalau toh urusan pendidikan ini lebih baiknya seperti apa, ya program ini harus dimaksimalkan menjadi satu kesatuan,” pungkasnya.