DPRD Banyuwangi Desak Eksekutif Segera Harmonisasi Raperda
DPRD Banyuwangi mendesak eksekutif untuk segera melakukan harmonisasi Raperda 2020 yang masuk dalam adendum Raperda 2021. Ada tiga Raperda usulan eksekutif pada tahun 2020 yang belum dilakukan harmonisasi. Sehingga pembahasannya tersendat dan harus masuk dalam adendum Raperda 2021.
"Kita mendorong dan menekan pada eksekutif agar usulan eksekutif segera diharmonisasi," kata Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi, Selasa, 6 April 2021.
Politisi partai Golkar ini menegaskan untuk Raperda inisiatif dari legislatif seluruhnya sudah dilakukan harmonisasi ke Biro Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Jawa Timur. Bahkan harmonisasi yang dilakukan inisiatif DPRD Banyuwangi dinilai paling produktif dan tercepat.
Oleh karena itu, Bepemperda mendorong eksekutif agar betul-betul mengawal proses harmonisasi Raperda dengan melalukan komunikasi yang intensif dengan Biro Hukum Kanwil Kemkumham Provinsi Jawa Timur.
"Jadi saya tegaskan kepada eksekutif, supaya kebapemperdaan ini tidak terhambat, tidak berlarut-larut. Tolong sekali lagi saya sampaikan eksekutif segera melakukan harmonisasi," ujar Sofiandi Susiadi.
Jika tidak segera dilakukan harmonisasi, lanjutnya, tidak bisa dilakukan pembahasan. Karena pembahasan itu dilakukan oleh kedua belah pihak. Kalau sudah harmonisasi, kata Dia, bisa segara dibahas dengan pansus. Selanjutnya dilakukan penyesuaian pada poin yang harus di sesuaikan.
'Kemudian setelah revisi, hasil evaluasi kita kirimkan ke sana (Kanwil Kemenkumham) lagi. Bagaimana tanggapan dari beliau perancang dari Kemenkumham," tegas Sofiandi Susiadi.
Dia menambahkan, ada 6 Raperda tahun 2020 yang masuk dalam adendum Raperda 2021. Dari jumlah itu 3 merupakan Raperda inisiatif DPRD Banyuwangi dan 3 lainnya usulan dari eksekutif. Untuk Raperda inisiatif DPRD Banyuwangi seluruhnya sudah dilakukan harmonisasi dan tinggal melakukan finalisasi. Sedangkan 3 Raperda usulan eksekutif seluruhnya belum diharmonisasi
Bapemperda sudah melaporkan ke pimpinan DPRD Banyuwangi. Bahkan Pimpinan DPRD Banyuwangi sudah menegur Kabag Hukum Pemkab Banyuwangi. Selama ini, menurut Sofiandi Susiadi, DPRD Banyuwangi sudah intens melakukan komunikasi dengan eksekutif guna mendorong agar lebih produktif. Sehingga proses penyelesaian Raperda sisa 2020 ini bisa lebih cepat.
"Kita betul-betul ingin Perda dibahas sesuai aturan main. Kita tidak menghambat, tidak ada kepastian kapan selesai. Kita tidak ingin seperti itu. Kita harus mempertanggungjawabkan ke publik dan stake holder yang lain," pungkasnya.