DPRD Banyuwangi dan Eksekutif Mulai Bahas Ranwal RPJPD
Pembahasan Rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Banyuwangi Tahun 2025-2045 sudah dimulai. Gabungan Komisi I dan III bersama pihak eksekutif sudah melakukan pembahasan ranwal RPJPD Banyuwangi Tahun 2025-2045 ini akhir pekan lalu.
Ketua gabungan Komisi I dan III pembahasan ranwal RPJPD, Marifatul Kamila mengatakan, rapat kerja bersama eksekutif dilakukan untuk mengetahui secara jelas paparan dari eksekutif, dalam hal ini Bappeda, mengenai arah kebijakan pembangunan untuk 20 tahun ke depan.
”Tidak ada paparan masalah anggaran dan lain-lain, untuk agenda rapat ke depan pihaknya akan menyampaikan masukan-masukan anggota Pansus untuk perbaikan dokumen RPJPD 2025-2045,” katanya.
Pada dasarnya, menurut Marifatul Kamila, dokumen RPJPD sudah baik. Namun masih ada beberapa klausul yang harus dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). khususnya ke Direktorat Jenderal Pembangunan Daerah. Sebab ada time limit yang harus disepakati terkait dengan tahapan ranwal RPJPD menuju rancangan akhir RPJPD hingga menjadi kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif.
”Rencananya Jumat depan Kami akan bersama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk konsultasi Ranwal RPJPD Banyuwangi 2025-2045,” ungkapnya.
Konsultasi ini menurutnya bagian dari proses ranwal menuju rancangan akhir RPJPD sebelum disepakati bersama menjadi Peraturan daerah atau Perda RPJDP.
“Sesuai jadwal paling lama awal bulan Agustus 2024 harus sudah selesai,” kata Politisi Partai berlambang beringin ini.
Dalam nota pengantarnya Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menjelaskan, penyusunan RPJPD bukan hanya sebagai sebuah dokumen rencana, melainkan sebagai instrumen strategis yang secara efektif mendukung visi pembangunan jangka panjang daerah.
Selanjutnya visi RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045 “Banyuwangi Harmoni, Maju dan Berkelanjutan” merupakan landasan utama dalam menterjemahkan tujuan utama penyusunan RPJPD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025-2045.
Di antara tujuan utama itu diantaranya, mengarahkan pembangunan berkelanjutan untuk menciptakan visi dan arah pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan, memperhatikan pertumbuhan ekonomi, ketimpangan sosial, dan pelestarian lingkungan.
Berikutnya, mengintegrasikan perencanaan jangka panjang di Banyuwangi konsisten RPJPN sehingga pembangunan di tingkat lokal mendukung visi pembangunan nasional. Dan memperkuat partisipasi stakeholder melalui pelibatan aktif partisipasi masyarakat, sektor swasta, dan pihak-pihak terkait lainnya dalam proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah.
Advertisement