DPRD Tagih Janji Politis Bupati Banyuwangi saat Pilkada, di RPJMD
DPRD Banyuwangi melakukan rapat pembahasan rancangan awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi 2021-2026, Kamis, 15 April 2021. Pembahasan dilakukan bersama Badan Perencanaan Daerah (Bapeda) Kabupaten Banyuwangi.
“Terkait pembahasan rancangan awal RPJMD ini kami ingin mengetahui visi dan misi Bupati baru,” jelas Ketua Pansus Pembahasan RPJMD DPRD Banyuwangi, Irianto, Kamis 15 April 2021.
Dia menyatakan, pertemuan ini hanya sebatas pemaparan dari Bapeda tentang apa saja visi dan misi Bupati Banyuwangi terkait dengan janji-janji politiknya saat melaksanakan kampanye dalam pilkada lalu. Jika dalam dokumen rancangan awal itu masih ada kekurangan, DPRD Banyuwangi akan memberikan masukan tambahan. “Jadi ini masih tahapan awal banget. Belum ada pembahasan subtansi,” jelas Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi ini.
Dia menambahkan, Ranwal ini sifatnya masih sangat mendasar hanya berupa pengusulan. Belum ada pembahasan terkait dengan anggaran pun sumber dana. Untuk pembahasan Ranwal ini, kata dia sesuai aturan maksimal dilakukan selama 10 hari. Batas waktu 10 hari tersebut berakhir hari Sabtu, 17 April 2021 lusa.
Mengenai batas waktu pembatasan RPJMD Kabupaten Banyuwangi 2021-2026 ini, menurutnya batas akhirnya adalah 26 Agustus 2021 atau 6 bulan setelah Bupati dilantik. Sehingga masih ada waktu yang cukup lama untuk pembahasannya. “Tapi bisa dipercepat. Kalau sampai terlambat tidak boleh,” tegasnya.
Dia menyebut, pembahasan Ranwal yang dilakukan bersama Bapeda hari ini sudah selesai. Selanjutnya Ranwal akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur. Dari Gubernur akan dikembalikan lagi untuk dilakukan pembahasan. “Masih panjang (waktunya),” pungkas politisi Partai PDI Perjuangan ini.