DPR Setuju IPA, IPS, dan Bahasa Dihapus di SMA, Ini Tujuannya
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Anindito Aditomo menjelaskan, dihapusnya Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa.
Kebijakan ini untuk persiapan studi lanjut dan karier agar murid bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan dengan minat dan rencana studi lanjutnya.
Penghapusan tiga mata pelajaran untuk siswa kelas 11 dan 12 SMA telah mendapat persetujuan Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan.
"Murid kelas 11 dan 12 SMA yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka kini dapat memilih mata pelajaran secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan dan aspirasi studi lanjut atau karirnya," jelas Anindito, dalam keterangan tertulis, Sabtu 20 Juli 2024.
Ia mencontohkan, murid yang ingin kuliah di program studi teknik bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mata pelajaran Matematika Tingkat Lanjut dan Fisika. Murid tersebut tidak harus mengambil mata pelajaran Biologi.
Sementara itu, murid yang ingin kuliah di prodi kedokteran bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel Biologi dan Kimia. Sang murid tidak harus mengambil mapel Matematika Tingkat Lanjut.
"Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam ini sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," tandasnya.
Hapus Privilese Jurusan IPA
Anindito juga menjelaskan adanya privilese pada jurusan IPA. Sebelumnya, siswa jurusan IPA mendapat privilese lebih dalam memilih prodi di perguruan tinggi.
"Yang terjadi ketika ada pembagian jurusan adalah sebagian besar murid memilih jurusan IPA. Hal ini belum tentu dilakukan berdasarkan refleksi tentang bakat, minat dan rencana karirnya, melainkan karena jurusan IPA diberi privilese lebih dalam memilih program studi di perguruan tinggi," terangnya.
"Dengan menghapus penjurusan di SMA, Kurikulum Merdeka mendorong murid untuk melakukan eksplorasi dan refleksi minat, bakat dan aspirasi karier, dan kemudian memberi kesempatan untuk mengambil mata pelajaran pilihan secara lebih fleksibel sesuai rencana tersebut," sambung Anindito.
Sejalan dengan Seleksi Masuk Perguruan Tinggi
Untuk itu, penghapusan jurusan di SMA juga menghapus diskriminasi terhadap murid jurusan selain IPA dalam seleksi nasional penerimaan mahasiswa baru.
Anindito menjelaskan, semua lulusan SMA dan SMK Kurikulum Merdeka dapat melamar ke semua prodi melalui jalur tes. Pilihan prodi jadi tidak lagi dibatasi oleh jurusan mereka ketika SMA atau SMK.
"Pada tahun ajaran 2024 saat ini, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95% untuk SD, SMP, dan SMA/SMK," terang Anindito.