DPR Serahkan Surat Persetujuan Calon Kapolri kepada Presiden
Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, telah menerima surat persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan surat DPR RI Penyampaian Calon Anggota Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI) dari unsur profesional. Saat menerima surat tersebut, Pratikno didampingi Sekretaris Menteri Sekretaris Negara (Sesmensesneg), Setya Utama,
Kedua surat kepada Presiden Republik Indonesia disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (Sesjen DPR RI), Indra Iskandar, kepada Mensesneg di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat 22 Januari 2021.
Sehubungan pemberhentian dan pengangkatan Kapolri, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah memberikan laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Sementara pada surat lainnya, Ketua DPR Puan Maharani juga menyebutkan bahwa DPR RI dapat memberikan nama-nama calon anggota LPI dari unsur profesional yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.
Berdasarkan persetujuan DPR RI tersebut, selanjutnya akan ditetapkan Keputusan Presiden mengenai pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri dan Keputusan Presiden tentang Pengangkatan Dewas LPI yang terdiri dari Menteri Keuangan, Menteri BUMN, dan unsur profesional.
Pelantikan Kapolri yang baru akan dilakukan sebelum masa tugas Kapolri Idham Azis berakhir pada akhir Januari 2021.