DPR Salahkan KPU, Pileg Kalah Greget dari Pilpres
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritik Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang dinilai lebih fokus pada pemilihan presiden (Pilpres) dibandingkan pemilu legislatif (Pileg).
Untuk pertama kalinya, kedua pemilihan digelar serentak pada 2019 ini. Tapi Fahri menyayangkan KPU kurang sosialisasi Pileg ke publik.
"Sekarang ini secara kasat mata Pileg dan Pilpres secara bersamaan ini gagal, terutama bagi pemilihan legislatifnya. Tapi juga ada unsur kegagalan ini karena KPU," kata Fahri kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam, 5 April 2019.
Fahri mengatakan, kurangnya sosialisasi mengenai pileg membuat masyarakat fokus pada Pilpres 2019. "Orang fokus dong kepada presiden, orang presiden memang lebih berfungsi kok pada sistem presidensiil seperti kita sekarang ini. Kan presidennya lebih berfungsi. Anggota DPR-nya malah ada tidur aja enggak ketahuan kok. Maka orang akhirnya fokus ke situ," kata politisi PKS tersebut.
Sebelumnya, hasil survei Charta Politika menunjukkan bahwa Pileg 2019 cenderung dilupakan masyarakat karena euforia pelaksanaan Pilpres. "Euforia Pilpres menyedot masyarakat sehingga hampir melupakan Pileg. Kenyataannya publik lebih merasakan geliat Pilpres," kata Direktur Riset Charta Politika, Muslimin.
Beberapa calon pemilih yang ditemui ngopibareng.id di Jakarta menyatakan bingung mau milih caleg yang mana karena tidak ada yang kenal.
"Kalau capres dan cawapresnya sudah jelas, nomor 01 pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dan pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Untuk caleg bingung milihnya karena jumlahnya banyak, dan tidak ada yang kenal," kata seorang mahasiswi kedokteran UI, Kenes Kawuriyan.
Ia mengaku hanya akan mencoblos tanda gambar partai bukan calegnya. "Daripada bingung mikirnya, nggak kenal juga," sambungnya.
Dalam Pemilu 2019, calon pemilih akan memperoleh lima lembar surat suara untuk Pilpres, DPR, DPRD Propinsi, DPRD Kabupaten/ Kota dan surat suara untuk DPD. Khusus untuk DKI Jakarta calon pemilih akan memperoleh empat surat suara, karena di Jakarta hanya ada pemilihan Caleg DPRD I, sedang DPRD II tidak ada. (asm)
Advertisement