DPR RI Setuju Listyo Sigit Jadi Kapolri
Jalan mulus bagi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo menjadi pucuk pimpinan Korps Bhayangkara. DPR RI menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI, Rabu 21 Januari 2021.
Pelaksanaan rapat paripurna tersebut tertuang dalam Surat Kesekjenan DPR RI Nomor: PW/00833/DPR RI/2021 perihal Undangan Rapat Paripurna DPR RI. Total anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna ini 342 orang dari 575 anggota, baik secara fisik maupun virtual.
Rapat paripurna pengambilan keputusan pada Jenderal bintang tiga itu digelar di gedung Nusantara II, kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta. Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Sigit menjadi Kapolri. "Komisi III menyadari dan menyadari bahwa kecakapan, integritas dan kompetensi calon Kapolri merupakan persyaratan mutlak untuk menjadi Kapolri. Atas dasar itu Komisi III DPR RI menyetujui untuk mengangkat calon Kapolri yang diusulkan Presiden RI," kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni dalam rapat.
Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Dia menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.
"Apakah laporan Komisi III DPR RI atas uji kelayakan terhadap calon Kapolri tersebut dapat disetujui?" kata Puan.
"Setuju," ujar anggota dewan.
Rapat turut dihadiri oleh Listyo Sigit yang duduk di balkon undangan. Sejumlah petinggi Mabes Polri turut hadir mendampingi. Hal serupa juga terlihat saat Listyo Sigit berhadapan dengan para politikus Senayan di Kompleks DPR dalam uji kepatutan dan kelayakan. Kapolri Jenderal Idham Azis yang akan purna tugas atau pensiun pada Februari mendatang, turut mengantarkan Listyo Sigit.
Advertisement