DPR RI Minta Stakeholder Ikut Atasi Konflik Agraria di Pakel
Konflik agraria yang terjadi di wilayah Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi harus dicarikan solusi secara permanen. Untuk itu, seluruh stakeholder harus hadir untuk menyelesaikan persoalan ini. Semua persoalan harus diselesaikan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah saat melakukan reses di Balai Desa Pakel, Kecamatan Licin, Banyuwangi, Minggu, 26 Februari 2023. Politisi partai Gerindra ini mencoba mengeksplore informasi, data akurat berkaitan dengan persoalan agraria yang sudah lama terjadi di Desa Pakel. Sumail berjanji mencarikan solusi yang permanen.
“Dalam artian bahwa kalau ada masyarakat keberatan, harus disalurkan melalui koridor hukum yang benar, tidak dengan cara mencari penyelesaian hukum justru kita melawan hukum,” tegasnya.
Menurutnya, saat ini, ada korban-korban akibat dari konflik agraria yang berkepanjangan di Desa Pakel ini. Dirinya berupaya segera mencari solusi persoalan ini. Sehingga masyarakatnya tenang, pihak pengusaha juga bisa melaksanakan kegiatannya dengan baik.
“Kami akan carikan solusi sebaik mungkin. Semua stake holder harus hadir tidak boleh ada lagi konflik-konflik semacam ini,” tegasnya.
Setelah ini, politisi asal Banyuwangi ini akan bertemu dengan pihak BPN, bertemu dengan Polresta Banyuwangi, dan juga Pemda Banyuwangi. Dia berharap mendapatkan informasi yang bisa dibawa ke Jakarta dalam rangka rapat strategis di senayan.
Dia melihat persoalan yang terjadi di Desa Pakel ini akibat tidak adanya kepastian hukum berkaitan dengan sengketa tapal batas. Dari informasi yang didapatkannya, sudah ada perintah kepada BPN untuk melakukan pengukuran secara fisik.
“Dan ini ditunggu-tunggu oleh masyarakat. Ada kebuntuan, Maka saya mencoba untuk mencarikan solusi untuk mencairkan semuanya, sehingga happy ending,” ujarnya.
Advertisement