DPR RI Minta Pemulangan Pendemo RUU Pilkada Bukan Pelanggaran Berat
Puluhan pengunjuk rasa terkait revisi Undang Undang Pilkada diamankan polisi, Kamis 22 Agustus 2024. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mendatangi Polda Metro Jaya untuk melihat kondisi pendemo, hari ini. Sufmi Dasco menyebut, DPR RI menjadi penjamin massa yang tidak melakukan tindak pidana berat dibebaskan.
Sufmi Dasco hadir bersama Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Golkar Adies Kadir, dan anggota Komisi III DPR Fraksi Golkar Sari Yuliati.
Mereka bertemu langsung Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy, yang didampingi Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra.
"Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik segera dikembalikan ke rumahnya sepanjang tidak ada pelanggaran tindak pidana yang berat. Dan kami akan menjamin, sebagai penjamin, untuk mereka dikeluarkan," ujar Sufmi Dasco ke media.
Di Polda Metro Jaya total ada 50 pendemo yang diamankan. "Kami tadi sudah menandatangani surat sebagai penjamin agar adik-adik ini bisa kembali ke rumah, ke keluarganya," imbuhnya.