DPR: Belum Ada Perubahan, Pilkada Tetap Digelar 9 Desember 2020
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menegaskan sampai sekarang belum ada keputusan untuk menunda Pilkada serentak 2020. Pilkada akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Ditanya tentang beredarnya surat yang berisi penundaan Pilkada serentak, politisi Nasdem itu mengatakan tidak benar.
Surat yang beredar itu disebut hasil kesimpulan rapat pada 30 Maret 2020 lalu soal penundaan pilkada dari September ke Desember, bukan keputusan rapat untuk menunda pilkada Desember mendatang.
"Tidak benar, itu kesimpulan rapat tanggal 30 Maret, yang menunda tahapan pilkada dari September ke Desember," ujar Saan saat dikonfirmasi, Senin, 21 September 2020.
Ia juga menegaskan belum ada perubahan jadwal Pilkada 2020. Pilkada akan tetap dilaksanakan pada 9 Desember 2020.
Senada dengan Saan, Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi menegaskan hal yang sama.
"Itu kesimpulan rapat pada penundaan yang pertama dulu dari September ke Desember. Suratnya ada tapi itu hasil kesimpulan yang dulu, penundaan yang dulu, dari Sepetember ke Desember," kata Arwani secara terpisah.
Di media sosial beredar surat berisi informasi penundaan Pilkada Serentak 2020.
Dalam surat yang beredar tersebut tertulis Komisi II DPR RI menyetujui penundaan Pilkada Serentak 2020. Komisi II DPR juga meminta pemerintah untuk menyediakan Perppu terkait penundaan pilkada.
Surat itu tampak ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, Ketua KPU RI Arief Budiman, Ketua Bawaslu RI Abhan, serta Plt Ketua DKPP Muhammad. Namun, tidak terlihat bagian kop atau tanggal terbit surat tersebut.
"Melihat perkembangan pandemi Covid-19 yang hingga saat ini belum terkendali dan demi mengedepankan keselamatan masyarakat, Komisi II DPR RI menyetujui penundaan tahapan Pilkada Serentak 2020 yang belum selesai dan belum dapat dilaksanakan," tulis salah satu poin dalam surat itu.
Melihat perkembangan Pendemi Covid-19, beberapa mengusulkan supaya Pilkada serentak 2020 ditunda sampai situasinya memungkinkan. Usulan supaya Pilkada Serentak 2020 ditinjau kembali, diantaranya disampaikan PBNU, PP Muhammsdiyah serta Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla. Mantan wakil presiden itu lebih mengedepankan keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19 daripada sekadar pilkada.
Sementara, Mendagri Tito Karnavian ketika dikonfirmasi melalui WA terkait usulan penundaan Pilkada serentak tersebut, belum dijawab.
Advertisement