DPR: Pendidikan Antikorupsi Percuma Bila KPK Tak Berintegritas
Upaya KPK memberikan pendidikan antikorupsi ke publik tidak akan berguna bila pimpinan hingga insan-insan di KPK tidak memiliki integritas dan melakukan sikap antikorupsi.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Johan Budi menyampaikan pandangannya itu dalam Rapat Kerja Komisi III DPR yang dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 26 Januari 2022.
Johan mengatakan, penanaman nilai integritas di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan hal yang penting. Ibarat membersihkan kaca harus dengan kain yang bersih.
"Pesan saya kepada pimpinan KPK, kepada insan-insan di KPK, kepada saya juga, ketika Anda mengajari salah seorang untuk berintegritas, maka kita harus lebih dulu berintegritas," kata mantan juru bicara KPK tersebut.
"Jadi, tidak ada gunanya Anda mengajari orang, tidak ada gunanya memberi pendidikan antikorupsi, kalau diri kita sendiri tidak melakukan itu," kata Johan.
Johan meminta agar integritas dan nilai antikorupsi bisa ditanamkan dan diperkuat lebih dulu di internal KPK. "Ketika bicara soal integritas tentu insan di KPK siapa pun dia, juga harus punya integritas. Itu pesan saya kepada pimpinan dan juga insan-insan di KPK," kata Johan.
Menurut Johan, dua pimpinan KPK, Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar tercatat pernah tersandung kasus etik dan disidang oleh Dewan Pengawas KPK.
Firli diduga melanggar etik terkait penggunaan helikopter mewah. Dalam kasus itu, Dewan Pengawas KPK menjatuhkan vonis ringan, yakni sanksi berupa teguran tertulis II.
Sementara itu, Lili pernah terbukti melanggar etik terkait komunikasi dengan orang berperkara di KPK yaitu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial. Terkait perbuatannya itu, Lili dijatuhi sanksi berat berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama 12 bulan.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan kasus etik yang dilakukan koleganya yakni Lili Pintauli Siregar sudah selesai di Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Putusan Dewas KPK bisa menjadi pelajaran bagi Lili untuk memperbaiki diri.
"Putusan Dewas sudah mendapatkan sanksi, kami melihat sudah selesai. Mulai dari putusan Dewas itu kita anggap kasus Ibu Lili sudah selesai, dan menjadi pelajaran untuk memperbaiki diri," kata Alex.
Lebih lanjut, Alex meminta publik untuk selalu mengawasi kinerja pimpinan KPK. Hal itu semata-mata agar kerja-kerja pemberantasan korupsi bisa efektif.
"Tentu kami berharap teman-teman bisa melihat secara lebih objektif, tolong awasi kami, bantu kami, laporkan Dewas gak masalah. Teman-teman wartawan bisa memantau pimpinan kalau ada kesalahan silakan laporkan ke Dewas," katanya.
Advertisement