DPR Menilai Penonaktifan Kadiv Propam Ferdy Sambo sudah Tepat
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menonaktifkan Ferdy Sambo. Sahroni menyebut, langkah bijak itu tanda Kapolri mendengar langsung masukan masyarakat. Ia menyatakan, Listyo Sigit memberikan harapan kepada publik bahwa kasus penembakan Brigadir Joshua akan diusut secara terang benderang.
"Yang terbaik... pasti akan ada jalan yang terang. Pak Kapolri, Anda luar biasa dan sangat bijak melakukan kepentingan institusi. Insya Allah pasti terbuka lebar," kata Sahroni dikutip dari akun Instagram milik politisi Nasdem tersebut.
Dukungan atas kebijakan Kapolri iti juga disampaikan Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI P Trimedya Pandjaitan. Ia menilai keputusan Kapolri itu tepat.
"Sejak awal sudah menyarankan Kapolri agar Kadiv Propam Irjen Pol Ferdi Sambo dinonaktifkan dan kasus baku tembak sesama anggota Polri di rumah dinas Sambo, ditangani secara profesional dan transparan," ujarnya dalam pesan singkat.
Trimedya merasa aneh dengan tindakan Polri, sebab dari awal kasus ini diungkap, polisi tak pernah menunjukkan bukti-bukti terkait baku tembak di rumah jenderal bintang dua itu. Menurutnya, polisi setidaknya menunjukkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami yang orang hukum, kelihatannya ya akal sehat kita dibalikkan. Nah itu kan harusnya ada. Enggak mungkin dong orang tembak-tembakan, enggak ada bekas darahnya, kaca pecah atau apa, itu kan enggak pernah dilihatkan," sambung dia.
Politikus PDIP itu pun meminta Polri memberi akses kepada media massa untuk masuk ke rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo melihat dan melaporkan kondisi TKP. Ia mengingatkan bahwa sampai satu minggu usai peristiwa itu, masyarakat belum mengetahui hasil olah TKP di rumah sang jenderal.
"Paling tidak pers boleh masuk. Ada enggak bekas tembak-tembakan itu di sekitar rumahnya? Di dinding atau di tangga, darah, kan enggak pernah ada (ditampilkan)," tandasnya.
Seperti diberitakan Ngopibareng.id, Kapolri Jendral Listyo menonaktifkan Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, pada Senin 18 Juli 2022 malam. Penonaktifan itu buntut dari kasus tewasnya Brigadir Joshua, beberapa waktu lalu. Di sisi lain, pengacara pihak keluarga Brigadir Joshua telah melaporkan dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri.
Advertisement