DPR Dukung Percepatan Industri Farmasi
Jakarta: Dalam penerbitan Inpres No 6 tahun 2016 yang dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo, tentang percepatan pembangunan Industri Farmasi dan Alkes. Anggota Komisi IX DPR RI Muhammad Iqbal menyatakan mendukung upaya itu, karena terhadap percepatan perkembangan hal ini dirasanya dapat menuju kemandirian.
"Dengan itu menunjukkan Pemerintah memberikan perhatian pada industri tersebut," kata Muhammad Iqbal melalui pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (1/4).
Menurutnya, dengan diterbitkannya Inpres, Pemerintah memberikan kesempatan kepada badan usaha milik negara (BUMN) maupun para pengusaha di bidang industri farmasi dan alkes dalam memproduksi obat-oabatan dan vaksin dengan memanfaatkan bahan baku dari dalam negeri.
Melalui inpres percepatan perkembangan industri farmasi dan alkes ini, kata dia, diharapkan dapat mendorong BUMN maupun pengusaha di bidang industri tersebut dapat memanfaatkannya untuk menjadi lebih mandiri dan memiliki daya saing.
Inpres No 6 tahun 2016 antara lain berisi:
Pertama, menjamin ketersediaan sediaan farmasi dan alat kesehatan sebagai upaya peningkatan pealyanan kesehatan dalam rangka Jaminan Kesehatan Nasional.
Kedua, meningkatkan daya saing industri farmasi dan alat kesehatan di dalam negeri dan ekspor.
Ketiga, mendorong penguasaan teknologi dan inovasi dalam bidang farmasi dan kesehatan.
Keempat, mempercepat kemandirian dan pengembangan produksi bahan baku obat, obat, dan alat kesehatan untuk pemenuhian kebutuhan dalam negeri dan ekspor serta memulihkan dan meningkatkan kegiatan industri/utilisasi kapasitas industri. (tur)