ICJR Nilai DPR Tidak Memiliki Kepekaan Sosial Terkait Corona
DPR dinilai tidak mempunyai kepekaan sosial. Tidak memberikan reaksi apa pun di saat rakyat pontang-panting akibat wabah virus corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Peneliti Indonesia for Criminal Justice Reform (ICJR) Maidina Rahmawati mengatakan seharusnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lebih menitikberatkan fungsi pengawasan saat penanggulangan pandemi Covid-19, ketimbang legislasi.
Hal ini ia katakan terkait sikap DPR yang terus melanjutkan pembahasan beberapa revisi dan rancangan Undang-Undang (RUU) krusial di kalangan masyarakat.
"Pemerintah sudah berjibaku mengupayakan adanya upaya-upaya untuk penanggulangan Covid-19, sedang DPR tidak ada gaungnya," kata Maidina dalam video conference, Rabu 15 April 2020.
Maidina mengatakan, seharusnya DPR mendalami dan mengawasi apa yang telah dilakukan pemerintah mulai dari pengawasan kinerja hingga kesiapan dan pengelolaan anggaran penanggulangan Covid-19.
"Seharusnya pemerintah ditanya tentang penanggulangan covid punya anggaran gak? Bagaimana pengaturan kewenangan dari pusat ke daerah? Harusnya itu fungsi DPR," kata Maidina
Bukan malah ingin membahas RUU Cipta Kerja, RKUHP dan RUU Pemasyarakatan. Tiga RUU tersebut menuai kontroversial di masyarakat.
"Apakah DPR sengaja ingin meloloskan tiga RUU tersebut di tengah keprihatinan akibat wabah corona, supaya tidak ada perlawanan," tanya Maidina.
Peneliti ICJR itu juga mempertanyakan sikap Ketua DPR dan para wakilnya yang nyaris tidak terdengar suaranya.
"Saya khawatir para pimpinan DPR itu positif tidak mempunyai kepekaan sosial. Selama ini yang rame di media hanya pernyataan Ketua MPR, sedang suara Ketua DPR Puan Maharani nyaris tidak terdengar," katanya.