DPR dan Guru Besar UI Tolak Rencana Pemerintah Impor Rektor Asing
Wakil Ketua Komisi X DPR Reni Marlinawati menolak rencana pemerintah mengundang rektor asinga yng dimunculkan kembali melalui Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir.
"Gagasan lama ini ibarat jalan pintas dan instan untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi di Indonesia. Padahal, kunci ada di pemerintah sebagai pihak regulator," kata Reni dalam keterangan tertulis, yang diterima ngopibareng.id Kamis 1 Agustus 2019.
Menurut Reni, selain akan bertabrakan dengan berbagai aturan seperti UU 14/2015 tentang Guru dan Dosen dan UU No 12/2012 tentang Perguruan Tinggi, rencana tersebut menunjukkan kurang maksimalnya Kementerian Ristek dan Dikti dalam membentuk sistem pendidikan tinggi yang visioner dan adaptif dengan perkembangan zaman.
"Padahal dengan kewenangan yang dimiliki, pemerintah semestinya dapat membentuk sistem yang ajek, visioner dan adaptif dengan perkembangan zaman. Pemerintah jangan latah dengan menempel salin cara yang diterapkan oleh negara lain dengan impor," kata Reni.
Wakil Ketua Umum PPP itu mengingatkan pendidikan merupakan isu yang menjadi perhatian konstitusi oleh para pendiri bangsa. Salah satu misi utama adanya negara intak lain untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
"Bahkan di konstitusi secara tegas keberpihakan politik anggaran khusus untuk sektor pendidikan. Pesan moralnya, peningkatan kualitas pendidikan merupakan tanggung jawab negara," tegas Reni.
Reni menyebutkan pendidikan tidak sekadar melakukan aktivitas transfer pengetahuan dan tradisi intelektual, namun juga melakukan aktivitas transfer nilai.
Bagi Reni, gagasan mengundang rektor asing seperti yang dilaporkan ngopibareng.id merupakan bentuk ketidakpercayaan Kementerian Ristek dan Dikti atas SDM yang dimiliki anak bangsa. Menurut dia, jika spiritnya untuk melakukan transfer pengetahuan dan budaya kerja, hal tersebut dapat dipenuhi oleh putera Indonesia lulusan kampus ternama dari luar negeri.
"Banyak putera Indonesia lulusan kampus ternama di luar negeri dapat menjadi alternatif. Ini soal rasa kebangsaan yang terusik," tegas Reni.
Sementara itu, Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana juga mengkritik pernyataan Menristekdikti yang menyebut Singapura menjadi salah satu contoh untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi negeri (PTN) karena merekrut rektor asing.
Ini menunjukkan, Menristekdikti tidak memahami masalah mendasar yang dihadapi oleh PTN di Indonesia," kata Hikmahanto
Hikmahanto menyebut universitas di Singapura bisa melesat dengan rektor yang berasal dari asing karena proses belajar mengajar dilakukan dalam Bahasa Inggris, sehingga dosen tak kesulitan membuat penelitian dalam Bahasa Inggris.
"Belum lagi dana yang dianggarkan oleh pemerintah sangat luar biasa, baik untuk perpustakaan maupun laboratorium. Belum lagi pemerintah Singapura telah berkomitmen untuk menjadikan universitasnya hubungan pendidikan tinggi bagi para mahasiswa di kawasan. Untuk itu pemerintah Singapura melakukan investasi besar-besaran," katanya.
Menurut Hikmahanto, Singapura bisa menerapkan rekrutmen rektor asing juga karena jumlah universitas di Singapura lebih sedikit dari jumlah PTN di Indonesia. Maka itu, Guru Besar UI tersebut menilai perekrutan rektor asing di Indonesia tidaklah mudah. (asm)