DPR Akan Bawa Tuntutan Aksi 212 ke Jokowi
Jakarta: Pada pertemuan massa aksi 212 dengan Komisi III DPR RI, usai pertemuannya tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo berjani akan menyampaikan aspirasi mereka kepada pemerintah.
"Kami semua sepakat menerima aspirasi dari perwakilan saudara sekalian," terang Bambang di hadapan para peserta, Selasa (21/2).
Hal tersebut disampaikannya dari atas mobil komando bersama pentolan Front Pembela Islam Rizieq Shihab dan Ketua Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath. Dalam pertemuan dengan komisi hukum DPR, pemimpin demo menyampaikan empat hal yakni, pertama meminta Ahok dinonaktifkan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Kedua menghentikan kriminalisasi ulama, ketiga menghentikan penangkapan mahasiswa, keempat tegakkan hukum," jelas Bambang.
Rencananya besok Komisi III akan membawa aspirasi tersebut kepada pimpinan DPR untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo. "Besok kami juga akan ketemu ke Kapolri dalam rapat kerja, akan kami sampaikan," tambahnya.
Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath menyebut pertemuan yang seharusnya berjalan 1,5 jam diperpanjang 2 kali 15 menit. Menurutnya banyak anggota yang masih belum puas. Namun, pertemuan di dalam gedung DPR tersebut sangat diterima dengan baik oleh para anggota dewan yang mendampingi. (hrs)