DPDR Banyuwangi Gelar Paripurna Nota Pengantar KUPA-PPAS 2021
DPRD Banyuwangi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun anggaran 2021. Rapat Paripurna yang ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono.
Rapat Paripurna ini digelar secara daring, Senin, 6 September 2021. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani membacakan Nota Pengantar KUPA-PPAS dari Aula Pendopo Sabha Swagata Blambangan. Sementara anggota mengikuti di ruang rapat Paripurna DPRD Banyuwangi.
Dalam penyampaian cikal-bakal Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2021 itu, Bupati meminta jajaran Pemkab Banyuwangi melakukan efisiensi untuk menghadapi dinamika perekonomian pada kuartal III dan kuartal IV tahun ini. Pos-pos anggaran yang bukan prioritas harus dihapus.
“Pemkab akan fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat untuk pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 serta mempercepat program vaksinasi berbasis database desa,” jelasnya.
Seluruh belanja pemerintah, menurut Ipuk akan diarahkan untuk stimulasi ekonomi. Pemkab juga mengutamakan keberpihakan pada rakyat miskin dan warga terdampak covid-19 dalam seluruh penyelenggaraan urusan pemerintahan dan mempertahankan capaian kinerja yang telah diraih selama ini.
Dia menambahkan, pertumbuhan ekonomi seluruh daerah, nasional, dan dunia pada tahun 2020 dan 2021 anjlok. Kemiskinan dan pengangguran meningkat dan daya beli menurun dan hampir seluruh sektor mengalami penurunan signifikan.
“Dampak selanjutnya, pendapatan negara menurun, pendapatan asli daerah (PAD) juga menurun, dana transfer dikurangi, dan kita harus melakukan refocussing anggaran. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat semakin meningkat,” katanya.
KUPA-PPAS, lanjutnya, diharapkan menjadi rancangan langkah antisipasi terhadap dinamika yang berkembang serta akselerasi implementasi arah kebijakan sesuai kapasitas fiskal daerah.
Beberapa intervensi, kata Dia, telah dan akan terus dilakukan Pemkab Banyuwangi untuk penanganan pandemi covid-19. Intervensi yang dilakukan seperti skema jaring pengaman sosial warga banyuwangi terdampak Covid-19
“Kemudian melalui skema penanganan bidang kesehatan antara lain obat dan vitamin untuk warga yang isolasi, insentif untuk tenaga kesehatan (nakes), honor untuk relawan nakes, serta vaksinator dalam rangka percepatan program vaksinasi,” kata dia.
Pendapatan daerah pada rancangan KUPA-PPAS 2021 disesuaikan menjadi sebesar Rp3 triliun atau berkurang Rp36,146 miliar dari pagu APBD induk 2021 sebesar Rp3,036 triliun. Penyesuaian pendapatan daerah tersebut terdiri dari tiga komponen, yakni pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.
PAD diproyeksi turun sebesar Rp74,052 miliar, yakni dari Rp592,741 miliar menjadi Rp518,688 miliar. Pendapatan transfer juga megalami perubahan dari Rp2,309 triliun menjadi Rp2,345 triliun atau bertambah sebesar Rp35,735 miliar. Sedangkan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksi naik sebesar Rp2,17 miliar dari Rp133,969 miliar menjadi Rp136,139 miliar.
Untuk total belanja daerah pada P-APBD 2021 direncanakan sebesar Rp3,3 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp84,166 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp3,216 trilun. Sedangkan pembiayaan daerah pada P-APBD 2021 meningkat menjadi sebesar Rp300,193 miliar atau sebesar Rp120,313 miliar dari perhitungan awal sebesar Rp179,88 miliar.
Mengenai penyampaian Nota Pengantar KUPA-PPAS tahun anggaran 2021 itu, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Ruliyono menyatakan, pihaknya akan meneruskan dokuman rancangan KUPA-PPAS dari eksekutif tersebut pada alat kelengkapan dewan (AKD).
“Selanjutnya, AKD akan melakukan pembahasan, baik secara internal maupun bersama eksekutif,” ujar politisi Partai Golkar ini.