DPD RI Ingatkan Emak Emak Jangan Tergiur Arisan Fiktif
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan ibu-ibu di Kalimantan Selatan tidak mudah tertarik untuk mengikuti arisan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang belum dikenal.
LaNyalla mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu, 23 Mei 2021 untuk menyerap aspirasi warga provinsi ini.
Menurut dia, saat ini kasus penipuan berdalih arisan, seperti yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, banyak korban.
"Saya minta masyarakat berhati-hati dalam mengikuti arisan, apalagi ada iming-iming keuntungan besar," katanya.
Seperti diketahui, ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu menjadi korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto. Mereka tergiur bunga 5 persen dan menyetorkan uang hingga ratusan juta.
Total kerugian mencapai Rp1 miliar diakumulasi dari 200 peserta yang melapor ke polisi setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan yang dijanjikan.
"Kepada masyarakat, terutama bagi kaum wanita, sebaiknya berhati-hati dalam mengikuti arisan. Jangan tertarik dengan angka besar yang dihasilkan dari uang arisan. Apalagi anggota arisannya tidak kenal sama sekali, ini dapat dipastikan hanya modus penipuan," katanya.
Sebenarnya, kata LaNyalla, kasus arisan fiktif seperti yang terjadi di Mojokerto pernah beberapa kali terjadi di daerah lain.
Ia mengatakan bahwa arisan merupakan tradisi yang banyak diikuti oleh kelompok masyarakat. Tidak hanya arisan berbentuk uang, tetapi ada arisan barang, sembako, dan lainnya.
"Saya minta aparat penegak hukum lebih aktif melakukan tindakan preventif dan antisipasif agar masyarakat terhindar dari penipuan seperti arisan tersebut," katanya.
Lebih baik lagi, lanjut dia, jika aparat penegak hukum memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri modus penipuan arisan. Dengan demikian, masyarakat tidak berulang kali menjadi korban kasus yang sama.
Kepada Polres Mojokerto, LaNyalla meminta untuk menelusuri kasus tersebut. Dikhawatirkan masih ada kelompok tertentu yang terkait dengan sindikat penipu dengan modus arisan fiktif itu.
"Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap. Namun, jangan hanya sampai di situ, harus diusut lebih jauh agar terang benderang ini bermain sendiri atau berkelompok semacam sindikat," katanya.
Menurut dia, yang terpenting para korban harus mendapatkan haknya kembali setelah menyetor uang untuk arisan. Paling tidak nominal uang yang dikembalikan kepada peserta arisan sebesar uang yang disetorkan.
"Ini yang tidak boleh dianggap sepele. Aparat penegak hukum perlu juga mengambil tindakan atau mencari cara agar uang para peserta arisan ini terganti. Bisa dengan sita aset pelaku atau hal lain," katanya.
Dari keterangan para korban arisan, mereka membayar arisan setiap pekan sampai 46 kali dalam setahun dengan paket yang sudah dipilih. Sementara itu, hasilnya dibagikan paling lambat 1 minggu menjelang Lebaran 2021.