DPD Logindo Jatim Serukan Evaluasi Kebijakan Pembatasan Operasional Truk pada Masa Angkutan Lebaran
DPD Klub Logindo (Perkumpulan Kolaborasi Lintas Usaha Bersama Logistik Indonesia) Jatim menyampaikan sikap resmi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) yang diterbitkan oleh pemerintah pusat, mengenai pembatasan operasional pengaturan lalu lintas angkutan selama 16 hari lamanya, atau pada H-8 sampai H+8 Hari Raya Idulfitri 2025.
Ketua DPD Klub Logindo Jatim, Christin Adni Susilowati menyebut, kebijakan itu terlalu panjang dan berpotensi mengganggu keseimbangan ekonomi, terutama dalam sektor logistik, ekspor-impor, dan distribusi barang.
Dia juga menekankan pentingnya evaluasi ulang terhadap kebijakan tersebut agar lebih proporsional, tidak menimbulkan dampak negatif bagi sektor usaha, serta tidak menghambat arus distribusi logistik yang krusial bagi perekonomian nasional.
"Kami melihat adanya ketidakseimbangan dalam penerapannya yang berdampak langsung pada kelancaran distribusi barang. Pelabuhan dan sistem logistik beroperasi dengan perhitungan per hari, sehingga pembatasan yang terlalu lama akan menyebabkan penumpukan barang, meningkatkan biaya operasional, dan memperlambat arus perdagangan nasional maupun internasional," ujar Christin, Kamis 20 Maret 2025.
Selain itu, Christin menjelaskan, dampak lain dari pembatasan ini adalah meningkatnya biaya yang tidak diinginkan. Bagi perusahaan produsen, yakni tidak bisa beroperasi dengan lancar, tidak ada omset sementara THR dan gaji ke-13 tetap harus diberikan, serta pemenuhan janji ke rekanan usaha yang terhambat.
Sementara itu, bagi para pengusaha EMKL dan freight forwarding juga mengalami kerugian untuk menanggung biaya penumpukan di pelabuhan, biaya demurrage, dan biaya detention yang terjadi di lapangan.
"Walaupun pihak PELINDO sudah memberikan keringanan biaya, tapi tetap saja extra cost ini menimbulkan gejolak, siapa yang harus menanggung hal ini, kadang customer juga tidak mau menanggungnya," tambahnya.
Selanjutnya, para supir truk juga mengalami kerugian, di antaranya tidak bisa mendapatkan pendapatan, dan pengusaha tidak mendapatkan omset sedangkan biaya perpanjangan STNK, asuransi, cicilan tetap berjalan, dan berbagai dampak yang semakin memperburuk keadaan.
Apalagi para pengusaha juga harus mendukung supply chain logistik dengan tetap harus memenuhi kewajiban seperti pembayaran THR karyawan, gaji sopir, dan buruh, meskipun aktivitas operasional mereka dibatasi.
"Jika kegiatan logistik dihentikan selama lebih dari dua minggu, maka bukan hanya pengusaha yang dirugikan, tetapi juga ribuan tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya pada industri ini. Sopir dan buruh tetap harus memenuhi kebutuhan hidup, sementara di sisi lain, perusahaan harus tetap menanggung biaya operasional tanpa pemasukan yang sebanding," jelasnya.
Untuk itu, DPD Klub Logindo Jatim menilai bahwa kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang dan disesuaikan dengan kondisi riil industri dan supply chain logistik. Regulasi yang diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan spesifik setiap sektor justru dapat menciptakan ketidakadilan dan melemahkan daya saing ekonomi nasional.
"Kami bukan menolak aturan, tetapi kami ingin kebijakan yang diterapkan mempertimbangkan dampaknya secara menyeluruh. Kami berharap ada keseimbangan antara regulasi dan keberlanjutan ekonomi, agar semua pihak dapat tetap berjalan tanpa hambatan yang berlebihan," tegas Christin.
DPD Klub Logindo Jatim juga mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga komunikasi yang positif, saling menghormati perbedaan pendapat, dan bersama-sama mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan sektor logistik dan ekonomi nasional.
"Untuk itu kami memilih untuk menyampaikan aspirasi melalui jalur komunikasi yang lebih konstruktif, bukan melalui aksi demonstrasi. Organisasi ini berharap adanya ruang dialog yang lebih terbuka dengan pemangku kepentingan agar dapat ditemukan solusi yang lebih adil, proporsional, dan tidak menghambat sektor usaha serta tenaga kerja," katanya.
Kepada seluruh pengusaha truk yang tergabung dalam Klub Logindo, Christin menghimbau untuk tetap menjalankan kegiatan ekonomi dengan menjunjung tinggi profesionalisme, memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan, dan memastikan keselamatan dan keamanan berkendara di jalan raya.
"Kami juta mengharapkan dukungan dari pihak Polda Jawa Timur, Dinas Perhubungan beserta jajarannya dalam melakukan pemantauan dan pengamanan di lapangan. Hal ini kami anggap penting agar operasional usaha kami tidak mengalami kendala yang tidak diharapkan. Kelancaran distribusi barang harus tetap terjaga agar roda perekonomian terus berputar dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," tutupnya.
Advertisement