DPC Partai Demokrat Kota Malang Dukung AHY Lawan Kudeta Moeldoko
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Malang mendukung penuh langkah dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk melawan upaya kudeta dari Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko.
Adanya upaya kudeta ini diketahui setelah Moeldoko melakukan Peninjauan Kembali (PK) kepada Mahkamah Agung (MA) terkait Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, 3 Maret 2023.
Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, Imron mengatakan pengajuan PK dilakukan oleh pihak Moeldoko kepada MA dengan mengajukan empat novum atau bukti baru.
Untuk melakukan perlawanan terhadap upaya kudeta dari Moeldoko tersebut, DPC Partai Demokrat Kota Malang mengajukan kontra memori melalui Pengadilan Negeri (PN) Malang sesuai instruksi dari AHY.
“Kami melakukan yang sama seperti instruksi Ketum (AHY) untuk mengajukan surat permohonan ke MA melalui PN Malang,” ujarnya, Selasa 4 April 2023.
Imron mengatakan bahwa klaim pihak Moeldoko untuk menggoyang kursi Ketua Umum Partai Demokrat dengan mengajukan empat bukti baru tidaklah kuat.
“Tidak ada bukti baru. Kami yakin keputusan tetap sesuai putusan terakhir. Kami mengajukan kontra memori ini juga diikuti oleh DPC dan DPW lainnya di berbagai daerah,” ujar dia.
Putusan terakhir yang dimaksud oleh Imron yaitu putusan kasasi MA dengan nomor perkara No. 487 K/TUN/2022 yang telah diketok pada 29 September 2022.
“Kami di sini sudah adem dan ayem, satu suara dukung Ketum Partai Demokrat AHY,” ujarnya.