DP3A Lamongan Dampingi Pelaku Murid Bacok Guru
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Lamongan melakukan kunjungan ke rumah (home visit), kasus murid yang membacok guru di SMP Muhammadiyah 9 Sugio, Lamongan.
Yakni, mendatangi rumah pelaku (murid) untuk memantau kondisi mental dan emosi pasca kejadian. Sekaligus ingin mengetahui proses hukum yang sedang berjalan. Menurut Kepala DP3A, Umuronah, saat ia dan rombongan melakukan home visit, kondisi mental si anak terlihat terpukul dan minder. Ini terkait setelah dikeluarkan dari sekolah dan kasusnya dilaporkan sebagai tindak pidana ke polisi.
Sekalipun, si anak ini sudah menyadari dan menyesal serta sempat memohon maaf kepada korban, tetapi, perasaan dan beban mental tetap tidak bisa ditutupi. Sehingga ia menghabiskan waktunya di rumah saja. "Alhamdulilah, sekarang ini dia mengisi kegiatan sehari-harinya dengan hal positif. Seperti rajin beribadah," tuturnya, Kamis 23 November 2023.
Melihat kondisi seperti itu, Umuronah berharap kasusnya dapat berakhir damai atau diversi. Agar tidak berdampak pada psikologis dan mental anak. Karena, perilaku yang dilakukan anak tersebut sebenarnya masih bisa diatasi. "Kita berharap deversi. Nanti akan kita sekolah. Kita akan membina dan mendampingi. Masa depan anak ini masih panjang dan masih cenderung mudah diarahkan," terangnya.
Ditambahkan Psikolog Anak, Irawati, yang turut rombongan home visit, ia menilai kondisi mental si anak sebenarnya bagus. Sekalipun merasa terbebani, tetapi tidak sampai trauma atau terpukul berlebihan. "Saat dialog emosinya juga bagus. Barangkali ada latar belakang lain sehingga bisa memicu emosi anak waktu itu. Ini yang perlu digali juga," katanya.
Pendampingan DP3A Lamongan merupakan tindak lanjut pemerintah dalam mengupayakan pemenuhan hak-hak anak yang tengah tersandung kasus pidana. Tidak peduli, si anak berstatus korban, saksi ataupun pelaku.
Kasus murid membacok guru di SMP Muhammadiyah 9 Sugio baru kali ini terjadi di Lamongan. Biasanya, DP3A kerap mendampingi si anak sebagai korban.
Diberitakan sebelumnya, MNNH, 14 tahun, siswa SMP Muhammadiyah 9 Sugio dilaporkan polisi karena membacok guru wanita pengajar IPA di dalam kelas, Rabu 15 November 2023. Sebelumnya, karena pelaku anak ini ditegur tidak memakai sepatu saat di dalam kelas. Ia sudah dikeluarkan dari sekolah dan kasusnya sedang dalam penanganan UPPA Satreskrim Polres Lamongan.
Advertisement