Doyan Curi Kutang, Alasan Maling di Jember Ini Bikin Ngakak
Hanya karena ketagihan dengan aroma pakaian dalam wanita, pria berinisial AZA warga Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember, nekat mencuri kutang di lingkungan Perumahan Bumi Tegal Besar (BTB), Kelurahan Tegalbesar, Kaliwates. Sayangnya, AZA apes tertangkap oleh warga saat melancarkan aksinya yang ketiga, Selasa, 14 September 2021 malam.
Kanitreskrim Polsek Kaliwates, Iptu M Lutfi mengatakan, sejak beberapa hari terakhir warga lingkungan BTB banyak yang kehilangan pakaian dalam wanita. “Kamis tanggal 9 September 2021 warga BTB resah dengan hilangnya sejumlah pakaian dalam wanita yang dijemur di luar rumah,” kata Lutfi, Rabu, 15 September 2021.
Pelaku tidak sadar bahwa aksinya saat itu terekam kamera CCTV milik warga. Dengan rekaman kamera CCTV itu, warga dengan mudah bisa mengenali ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan.
Tanggal 10 September 2021, pelaku ternyata kembali beraksi di perumahan BTB. Hanya saja waktu itu pelaku masih beruntung tidak sampai tertangkap warga.
Merasa aman, selasa, 14 September 2021, pukul 16.00 WIB, pelaku kembali terlihat melintas di lingkungan perumahan BTB mengendarai sepeda motor nopol DK 2273 HB dengan mengenakan helm dan pakaian yang sama.
Warga yang memang sudah menungu kedatangan pelaku, langsung menangkap pelaku meskipun belum sempat melancarkan askinya yang ketiga.
Tidak asal main tuduh, warga kembali mencocokkan ciri-ciri pria yang ditangkap dengan yang ada dalam rekaman CCTV. Saat dipastikan ciri-cirinya sama dengan yang terekam CCTV, warga langsung menghubungi Polsek Kaliwates.
Tidak berselang lama, anggota Polsek Kaliwates datang ke lokasi dan mengamankan pelaku ke Polsek Kaliwates. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi dan pelaku.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga pelaku mengalami kelainan mental. Pelaku mencuri pakaian dalam wanita bukan untuk dijual maupun dibuat ritual tertentu. Pelaku mengaku nekat mencuri pakaian dalam wanita karena ketagihan dengan aroma khas yang ada pada pakaian dalam wanita itu.
“Pelaku waras, cuma mengalami kelainan saja. Karena kerugian yang ditimbulkan kecil, pelaku dikembalikan kepada keluarganya, kita ajukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring) nanti untuk memberikan efek jera,” pungkas Lutfi.
Advertisement