Dosen UGM Lontarkan Ujaran Kebencian, Ada Pelanggaran Etika?
Netizen sedang membicarakan status Facebook sosok yang disebut dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Karna Wijaya. Dalam dinding Facebooknya, dosen yang bergelar profesor itu menghujat Ade Armando dan melontarkan ujaran kebencian. Humas UGM pun memberikan klarifikasi.
Viral di Twitter
Tangkapan layar status Karna Wijaya viral di media sosial. Sejumlah status di antaranya berisi tanggapan negatif atas apa yang dialami oleh dosen Universitas Indonesia (UI), Ade Armando, saat unjuk rasa 11 April 2022 lalu.
Tangkapan layar juga berisi komentar berisi ujaran kebencian di dalam percakapan di Facebooknya.
Sedangkan pada profil Facebooknya, tertera nama Karna Wijaya dengan keterangan Professor of Physical Chemistry, at Department of Chemistry, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Konten yang diunggah oleh akun @MurtadhaOn1 itu telah diretweet lebih dari seribu kali, dan disukai lebih dari 2 ribu kali, pada Senin 18 April 2022.
Klarifikasi UGM
Viralnya status yang muncul dari beranda dengan identitas dosen UGM itu, sudah diketahui oleh pihak kampus UGM. Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo menyebut jika pihak kampus sedang menindaklanjuti informasi yang disebutnya sebagai pelanggaran etika.
"Kami ingin menginformasikan bahwa UGM memiliki Dewan Kehormatan Universitas yang akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran etika," ujar Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W Kariodimedjo dalam keterangan tertulis, dikutip dari kompas.com, Senin 18 April 2022.
Ia juga kembali mengingatkan kepada seluruh sivitas akademika di UGM, agar menjunjung tinggi etika dalam bermedia sosial. "UGM juga senantiasa mengingatkan kepada seluruh warganya untuk berperilaku sesuai dengan jati diri UGM dan menjunjung tinggi etika, termasuk dalam penggunaan media sosial," imbuhnya.