Dosen UB Cek Inklusivitas Layanan di Pengadilan Agama Malang
Sejumlah dosen Universitas Brawijaya (UB) yang tergabung dalam tim Dosen Berkarya (Dokar) dari Pusat Studi Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya (PSLD) UB melakukan cek inklusivitas layanan di Pengadilan Agama (PA)Kabupaten Malang.
Sejumlah dosen tersebut yakni Zubaidah Ningsih, Subkhan Ramdlani, Sugiono, Rumi Suwardiyati, Cindyarnis Cahyaning Putri, Tommy Hari Firmanda, Mahalli dan Nasta’in. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menilai pelaksanaan layanan inklusif di (PA) Kabupaten Malang.
"Pengadilan Agama dipilih sebagai institusi yang diulas karena institusi peradilan harus adil kepada semua termasuk penyandang disabilitas," ujar Koordinator Dokar UB Zubaidah Ningsih pada Sabtu 13 November 2021.
Tim Dokar UB kata Zubaidah telah melakukan kunjungan, survei dan penilaian indeks inklusivitas di institusi peradilan ini. Dalam ulasannya, Tim Dokar UB menyampaikan hasil evaluasi keramahan website, infrastruktur fisik, dan proses peradilan PA Kabupaten Malang terhadap penyandang disabilitas.
PA Kabupaten Malang sendiri ujar Zubaidah selama ini menjadi salah satu PA yang ditunjuk Mahkamah Agung sebagai pengadilan percontohan pemenuhan sarana pelayanan peradilan kepada para penyandang disabilitas.
"Oleh karena itu PA Kabupaten Malang kami ulas apakah sudah memenuhi syarat atau belum dalam melayani para penyandang disabilitas untuk mengenali apa yang perlu dipertahankan sebagai praktik baik dan apa yang perlu ditingkatkan dalam pelayanan publik inklusif yang lebih baik," katanya.
Survei tersebut melibatkan pengambil kebijakan, kelompok fungsional, staf kepaniteraan dan administrasi, pengguna layanan non penyandang disabilitas, pengguna layanan penyandang disabilitas dan masyarakat umum di PA Kabupaten Malang.
Hasilnya kata Zubaidah, PA Kabupaten Malang dari sisi kebijakan dan praktik mendapat nilai sangat baik yakni 94 dan 91. Sementara dari aspek budaya mendapatkan nilai baik dan berkelanjutan yakni 85.
"Adapun yang perlu ditingkatkan terkait pemahaman nilai-nilai keberagaman dalam memahami disabilitas, pelatihan keterampilan staf dalam pelayanan inklusif serta pelibatan penyandang disabilitas dalam perumusan layanan dan proses peradilan," ujarnya.
Dengan adanya ulasan ini kata Zubaidah, PA Kabupaten Malang yang bekerjasama dengan UB bisa menjadi role model di Indonesia terkait pelayanan kepada disabilitas.