Dosen Tolak Pemberian Gelar DHC Wapres, Rektor UNJ: Belum Final
Pemberian gelar kehormatan doktor honoris causa (DHC) untuk Wapres KH Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ) terancam batal. Alasannya, sejumlah dosen yang tergabung dalam aliansi dosen UNJ menolaknya.
Wakili Presdium Aliansi Dosen UNJ, Ubedilah Badrun mengatakan, sikap itu ditegaskan menyusul informasi bahwa senat kampus tersebut akan mengadakan rapat penentuan pengajuan kembali Ma'ruf dan Erick untuk mendapatkan gelar kehormatan tersebut pada Kamis 14 Oktober 2021.
Kabar itu, kata dia, terbaca pada agenda persetujuan pemberian gelar Dr HC yang dimuat dalam surat undangan rapat Senat UNJ bernomor B/3110/UN39.22/TP.01.07/2021 tertanggal 4 Oktober 2021.
Padahal, kata Ubed, pemberian gelar doktor kehormatan kepada pejabat negara itu sudah ditolak pada September 2020 lalu karena berbau kepentingan pragmatis. Kini pun, sambung Ubedilah, Aliansi Dosen UNJ akan tetap konsisten dengan penolakan itu.
Ubedilah Badrun menjelaskan salah satu alasan pihaknya menolak pengajuan kembali gelar kehormatan doktor honoris causa dari UNJ untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin karena gagasan orang nomor dua di Indonesia soal negara kesepakatan tak orisinal.
Gagasan Ma'ruf soal negara kesepakatan atau kontrak sosial disebut Ubedillah bukan hal baru. Gagasan itu sudah beredar sejak Abad ke-17.
"Selain ide tersebut tidak orisinal karena telah dikemukakan para pemikir klasik sejak abad ke-17 melalui teori kontrak sosial, dalam catatan kami Ma'ruf Amin juga memiliki catatan khusus dalam isu politik identitas di Jakarta tahun 2017 yang justru bertentangan dengan teori kontrak sosial," kata Ubedillah dalam keterangan tertulis Jumat 15 Oktober 2021.
Ma'ruf kerap melontarkan gagasannya soal Indonesia yang berstatus sebagai negara kesepakatan atau dari mitsaq dalam pidatonya. Ia menilai bahwa sistem khilafah tak bisa masuk ke Indonesia bukan karena ditolak, namun tertolak karena sudah ada kesepakatan dari para pendiri bangsa mengenai sistem negara kesatuan.
Menanggapi polemik rencana pemberian gelar kehormatan doktor honoris cousa, Rektor UNJ, Komarudin mengatakan, pemberian gelar kehormatan tersebut masih dalam pembahasan belum final.
Penganugrahan gelar kehormatan doktor honoris causa untuk Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Menteri BUMN Erick Thohir masih akan dibicarakan lagi oleh jajaran senat UNJ.
"Belum ada keputusan. Masih akan ada pembahasan lagi. Proses masih panjang," kata Komarudin.
Juru bicara wapres, Masduki Baidowi dikonfirmasi mengatakan tidak tahu. "Saya malah belum dengar Cak. Itu kan urusan UNJ bukan domain lembaga wapres," kata Masduki melalui pesan singkat Jumat, 15 Oktober 2021.
Advertisement