Dosen Meninggal UINSU Lockdown, Kampus Tutup 14 Hari
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Medan berduka. Seorang dosen berinisial, Dr A meninggal dunia. Dia bertugas di Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan UINSU.
Dr A menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Imelda, Kota Medan, Selasa 20 April 2021 siang, sekitar pukul 11.00 WIB. Jenazah dosen tersebut telah dikebumikan.
Diduga, sang dosen terpapar virus corona atau Covid-19. Namun, pihak keluarga membantah kabar tersebut. Keluarga menyebutkan tidak ada gejala Covid-19 yang dialami sang dosen.
"Memang almarhum tidak memiliki sakit kronis ya. Tapi, diopname selama dua hari. Ada batuk dan telah diswab. Beliau di ronsen. Alhamdulillah, faktor indikasi corona tidak ada," sebut Ardiansyah selaku abang ipar dosen A.
Meski demikian, pihak kampus mengambil kebijakan untuk menutup kampus sementara. Penutupan UINSU dilakukan selama 14 hari. Para pegawai kini diminta bekerja dari rumah mulai 21 April hingga 4 Mei.
Kebijakan itu dikeluarkan Rektor UINSU Prof. Syahrin Harahap sesuai Surat Edaran Nomor: B-1454/Un.11R/B.I.3.c/04/2021 tentang penutupan sementara kampus UINSU Medan. Selain itu, Rektor UINSU juga membuat penyesuaian sistem kerja aparatur sipil negara (ASN) dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 pada UINSU.
Dalam surat edaran itu, (ASN) diminta melaksanakan tugas dengan sistem kedinasan secara bergantian atau shift. Pimpinan Unit kerja bertanggung jawab dan mengatur sistem kerja 25 persen dari total pegawai secara bergantian.
"Khusus untuk ASN di lingkungan Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Sumut diwajibkan untuk bekerja dari rumah, sejak 21 April hingga 4 Mei 2021," kata Wakil Rektor (WR) III UINSU, Dr Nispul Khoiri.
Saat ini UIN Sumut telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait langkah apa yang akan dilakukan ke depannya. "Sebab UIN Sumut banyak memiliki dosen dan pegawai sehingga perlu diambil sikap," pungkas Nispul.