Dosen Bergelar Doktor di Surabaya Diduga Lakukan KDRT
Seorang dosen di salah satu universitas swasta di Surabaya dilaporkan melakukan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Polrestabes Surabaya kini sedang menangani kasusnya. Dosen terlapor disebut berinisial MH dan bergelar doktor di bidang hukum.
"Korban S mengaku menjadi korban KDRT oleh suaminya selama kurang lebih 20 tahun. Apa benar menjadi korban KDRT selama itu, masih sedang kami selidiki,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Purwanto, Rabu 28 Agustus 2024.
S adalah istri terlapor. Ia menyerahkan sejumlah barang bukti penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh sang suami, yang disaksikan kedua anaknya, sebagaimana terekam kamera CCTV yang terpasang di salah satu ruangan rumahnya. "Kami telah melakukan rekonstruksi. Kemarin juga sudah melakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan," katanya kepada media.
Polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus ini. Mereka adalah S dan kedua anak remajanya. Meski polisi kini belum menetapkan MH sebagai tersangkanya.
Selain dosen, terlapor juga disebut sebagai tokoh agama, pengacara, serta politikus yang beberapa kali ikut Pemilihan Umum (Pemilu) sebagai calon legislatif melalui salah satu partai politik namun tidak pernah terpilih. Aris menyebut kini masih melakukan pendalaman atas informasi ini.