Dorong Perbaikan Layanan dan Birokrasi di Pemkot Surabaya, DPRD Kritik Etos Kerja PNS
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko mendorong perbaikan pelayanan oleh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya, baik layanan dari aset paling berharga ataupun sumber daya manusia (SDM) maupun dari aset-aset lain yang lebih kepada materi dan fisik.
Yona menjelaskan, upaya dalam melakukan perbaikan di segala lini agar lebih baik dari sebelumnya harus dimulai dari perbaikan mental SDM yang ada, yang sebelumnya menganut 'Left Mental Attitude' dapat berubah menjadi 'Right Mental Attitude'.
"Artinya, SDM yang selama ini ada hanya bisa menjalankan aktivitas dengan santai (sekadar menggugurkan kewajiban) tanpa memikirkan dampak yang ditimbulkan, bisa berubah menjadi SDM yang lebih bertanggung jawab atas perilaku dan dampaknya," ujarnya, Selasa 5 November 2024.
Menurut politikus Gerindra ini, lebih baik bila SDM yang dianggap sulit merubah diri untuk digantikan daripada nantinya akan menjadi virus yang menular karena biasanya, perilaku yang tidak baik dan mengakar dan membudaya akan sulit untuk diperbaiki.
"Intinya, kita sama-sama belajar untuk 'memanusiakan manusia' yang dimulai dari lingkup kita sendiri yakni di Gedung Kantor (DPRD Kota Surabaya) ini. Kita wajib menghargai siapapun yang berada di sini dan siapapun yang datang dengan tujuan yang beraneka ragam karena ini memang gedung milik rakyat," tuturnya.
Dirinya sempat menyampaikan keinginan saat menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemerintah Kota Surabaya dan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Surabaya.
"Contohnya, jika ada staf di sini (Sekwan DPRD Surabaya) yang masih memiliki budaya Left Mental Attitude dan sulit untuk diubah ke Right Mental Attitude, maka ya harus diganti. Namun, diberikan kesempatan terakhir kepada yang bersangkutan untuk berubah," ujarnya.
Mengenai layanan, lanjut Yona, sebetulnya kinerja sebagai anggota dewan dan juga semua unsur pegawai yang melekat di gedung DPRD Kota Surabaya adalah melayani rakyat, mendengar dan menyampaikan aspirasi, secara umum adalah bidang jasa.
"Dalam memberikan pelayanan juga begitu, kami juga tidak akan memandang siapa dan apa latar belakangnya. Asal dia adalah warga Kota Surabaya, maka wajib bagi kami untuk memberikan layanan yang terbaik, sejak dari masuk ke dalam gedung hingga sampai di ruangan ini," ujarnya.
Yona menuturkan, bila sejak masuk ke dalam gedung DPRD Kota Surabaya, para tamu ataupun undangan telah mendapatkan pelayanan yang prima, baik dan sopan serta hormat, maka mereka akan mendapatkan kesan yang baik. Kata dia, siapapun mereka yang datang wajib diperlakukan sama dan setara.
"Bahkan saya sedang mewacanakan pembuatan ruang tunggu tamu sekelas 'Lounge' bagi warga yang akan menyampaikan permasalahan atau keperluan apapun kepada kami. Usulan ini sempat saya sampaikan ke pimpinan, semoga menjadi pertimbangan untuk direalisasikan," pungkasnya.