Pemkab Kediri Bentuk Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menandatangani SK Pembentukan tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Penandatanganan ini dilakukan sebagai upaya mempercepat serta mendorong implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), serta mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital di daerah. Penandatanganan SK pembentukan TP2DD ini dilakukan secara virtual bertempat di Pendopo Panjalu Jayati, Selasa 30 Maret 2021.
Turut serta Sekertaris Daerah Kabupaten Kediri Dede Sujana, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri Sofwan Kurnia, Kepala OJK Kediri, Bambang Supriyanto, serta sejumlah pimpinan bank cabang di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Kediri menegaskan bahwa visi Kabupaten Kediri adalah terwujudnya masyarakat Kabupaten Kediri yang maju, berkarakter nasionalis-religius, serta sejahtera berdasarkan ekonomi kerakyatan yang didukung birokrasi yang melayani.
"Karena itu, pembentukan TP2DD dan upaya digitalisasi dan elektronifikasi transaksi Pemda (ETP) yang selama ini kita lakukan telah dan harus sejalan menuju terwujudnya visi tersebut. Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia, Bapak Sofwan Kurnia sebelumnya, bahwa digitalisasi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan PAD dan pelayanan terhadap masyarakat," Terang Bupati berusia 28 tahun ini.
Masih kata Bupati yang akrab disapa dengan panggilan Dito ini menambahkan, bahwa digitalisasi merupakan kunci untuk menjawab tantangan dalam peningkatan kualitas layanan pemerintah di era pandemi, baik dalam hal kecepatan, biaya murah, maupun kemudahan bertransaksi.
"Dengan terbentuknya TP2DD Kabupaten Kediri, maka saya sangat mengharapkan keterlibatan dan dukungan aktif semua pihak khususnya SKPD/OPD penerima pajak/retribusi daerah, perbankan dan juga dukungan Bank Indonesia untuk mendorong digitalisasi transaksi di lingkungan Pemda, khususnya transaksi penerimaan secara non tunai dari berbagai kanal pembayaran," harapnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Kediri Sofwan Kurnia mengucapkan selamat dan terima kasih kepada Bupati Kediri dan jajarannya yang secara sigap membentuk TP2DD Kabupaten Kediri, sebagai wujud sinergi bersama dan tindak lanjut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satgas P2DD untuk mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di Kabupaten Kediri, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi nasional.
"Dengan terbentuknya TP2DD ini, kami berharap Kabupaten Kediri dapat semakin mengakselerasi implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah (ETP), sehingga dapat mendukung berbagai program.