Dorong Motor Curian, Maling di Surabaya Nyaris Bonyok
Seorang pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Purwodadi, Kecamatan Bubutan, nyaris dihajar massa. Hal itu lantaran kendaraan yang dicurinya tidak bisa menyala dan terpaksa harus didorong.
Kanit Reskrim Polsek Bubutan, AKP Vian Wijaya, pelaku pencurian tersebut adalah, Abdul, warga Jalan Dupak Bangunrejo. Dia melancarkan aksinya pada Senin, 2 Januari 2023, siang.
Pencurian itu, kata Vian, berawal ketika korban tengah beristirahat di salah satu warung bakso yang tutup. Akan tetapi, dia lupa mencabut kunci sepeda motornya dan langsung tidur.
"Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB. Pemiliknya tidur, motornya di sebelah dengan kunci terpasang,” kata Vian, Selasa, 3 Januari 2023.
Pelaku yang bergerak sendirian tersebut pun tidak sengaja melintas dan melihat kesempatan. Dia akhirnya langsung membawa sepeda motor korban dengan dibawa perlahan.
“Kemudian oleh pelaku langsung dicuri. Saat mau dibawa kabur, motor dihidupkan, ternyata distarter (dinyalakan) enggak bisa," jelasnya.
Tak lama, korban terbangun dari tidurnya lantaran mendengar bunyi starter sepeda motornya. Namun, ia sudah melihat kendaraan tersebut sudah didorong sambil dinaiki oleh pelaku.
"Pemiliknya bangun mencari motornya tidak ada. Ternyata dibawa kabur pelaku. Kemudian diteriaki maling dan dikejar warga di sana," ucapnya.
Mengetahui hal itu, pelaku langsung meninggalkan sepeda motornya di lokasi kejadian. Beruntung, anggota Polsek Bubutan yang melintas mengamankannya dari amukan massa.
Vian mengungkapkan, korban menyebut jika sepeda motornya hanya bisa dinyalakan secara manual. Hal tersebut lantaran tombol otomatis kendaraan tersebut sudah lama rusak.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dipersangkakan Pasal 363 KUHP, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan terancam menjalani hukuman maksimal 9 tahun penjara. "Saat ini kami masih periksa intensif yang bersangkutan. Kami dalami lagi, juga mencari kemungkinan TKP lainnya," tutupnya.
Advertisement