STIE Perbanas Akan Masukkan Bank Wakaf Mikro di Perkuliahan
Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan program dari OJK untuk mengembangkan usaha mikro bagi masyarakat menengah ke bawah. Namun, sayangnya program ini belum banyak diketahui masyarakat.
Bank wakaf bertujuan memberikan pinjaman modal usaha kepada masyarakat kecil. Pendirian Bank Wakaf Mikro pun dilakukan melalui pesantren-pesantren yang telah mendapatkan izin dari OJK.
Mengenai hal ini, STIE Perbanas Surabaya mengadakan Webinar Islamic Economics Series II bertema "Mendorong Bank Wakaf Mikro Sebagai Katalisator Ekonomi Produktif di Seputar Pesantren" pada Jumat, 18 September 2020.
Salah satu pembicara, Guru Besar STIE Perbanas Surabaya, Prof. Drs. Ec. Abdul Mongid, MA., Ph.D mengatakan, sejak diresmikan pada 2017 lalu, bank wakaf mengalami perkembangan pesat di Indonesia, terutama untuk daerah pesantren seperti Jawa Timur.
"Bank wakaf memang adanya di pesantren untuk membantu masyarakat di sekitar pesantren. Bank wakaf juga dapat menjadi pengerakan ekonomi produktif bersifat syariah islamic sosial finance," kata Abdul Mongid, Jumat, 18 September 2020.
Abdul Mongid juga menjelaskan, model yang diterapkan bank wakaf sangat cocok digunakan untuk mendorong usaha yang bersifat lokal wisdom.
Adapun cara meminjam dari bank wakaf, ujar Abdul Mongid, yakni dibentuknya lembaga tersebut, lalu disosialisaikan kepada RT dan masyarakat. Bagi masyarakat yang ingin meminjam akan membentuk kelompok.
"Tidak semua kelompok ini lulus, nanti ada tim yang menentukan mereka lulus atau tidak. Kelompok yang lulus, akan dinamakan Kelompok Usaha Mikro Produktif (Kumpi). Nah, Kumpi ini juga terbagi dalam kelompok lagi, satu kelompoknya terdiri dari lima orang," jelasnya.
Ia mengatakan, kelompok inilah yang akan dilatih dan diberi pembiayaan untuk usahanya. Setiap minggunya juga ada pemantauan dan pertemuan pada setiap kelompok.
"Di Indonesia sudah ada 58 bank wakaf, di Jatim sendiri sudah ada 15 bank wakaf," imbuhnya.
Dari sisi pengembangan akademi, menurut Abdul Mongid, materi terkait bank wakaf akan mulai dimasukkan tahun ini pada mata kuliah Syariah Baitul Maal wa Tamwil.
"Nantinya kami juga akan bekerjasama dengan OJK agar mahasiswa bisa magang di bank wakaf yang ada di pesantren dan juga lembaga keuangan lainnya," tutupnya.
Advertisement