Doni Salmanan masih Bisa Cengengesan, 5 Artis akan Dipanggil
Doni Salmanan resmi diperkenalkan sebagai tahanan Bareskrim Polri, Selasa 15 Maret 2022. Ia terlihat memakai baju oranye bernomor 058 serta celana pendek abu-abu. Saat digiring menuju lokasi konferensi pers, Doni Salmanan terlihat begitu santai. Crazy Rich Bandung ini bahkan masih cengengesan dengan melempar senyum ke arah awak media.
Seakan tak merasa bersalah, Doni Salmanan bahkan berpose ke arah wartawan dengan mengangkat kedua tangan. Meski pada akhirnya, suami Dinan Fajrina tetap membentuk simbol maaf lewat katupan tangan.
Sementara itu, ada beberapa public figure yang diwanti-wanti oleh polisi. Mereka diharapkan bisa kooperatif mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan uang yang didapat dari Doni Salmanan itu.
Polisi tidak merinci siapa saja artis Tanah Air itu. Hanya inisial saja yang disebut oleh polisi. "Nanti akan dilakukan pemeriksaan terhadap saudara MH, saudara DN, saudara NR, saudara FR, saudara DS dan DS," ujar Brigjen Asep Edi.
Jika tidak ada yang datang, polisi akan memanggil para artis tersebut. Mereka akan diagendakan menjalani pemeriksaan pada Jumat, 18 Maret 2022.
"Untuk rencana tindak lanjut dari penyidik siber Polri yaitu pada hari Jumat minggu ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap publik figure yang akan menerima aliran uang yang berkaitan dengan tersangka DS," tukas Brigjen Asep Edi.
Seperti diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan berkedok binary option pada 8 Maret 2022 usai menjalani pemeriksaan lebih dari 13 jam. Dicecar 90 pertanyaan, Doni Salmanan saat diperiksa mengakui bahwa dirinya memang berstatus sebagai salah satu afiliator binary option.
Atas tindakannya, Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Polisi menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus Doni Salmanan. Sudah ada beberapa rekening yang dibekukan terkait aliran dana Doni Salmanan.