Donasi untuk Keluarga Maaher At-Thuwailibi Tembus Rp400 Juta
Ustadz Yusuf Mansur mengajak masyarakat untuk membantu meringankan beban keluarga Maaher At-Thuwailibi. Selain meninggalkan istri dan kedua anaknya yang masih balita, keluarga masih tinggal di rumah kontrakan di bilangan Cimanggu, Bogor, Jawa Barat.
"Kepergiannya meninggalkan duka bagi istri dan kedua anaknya yang masih balita. Sang istri yang tidak bekerja kini harus sendirian membesarkan anak-anaknya yang masih berusia 3 dan 2 tahun," ujar Yusuf Mansur melalui akun Instagramnya, @yusufmansurnew, dikutip Selasa 9 Februari 2021.
Baru satu hari diumumkan di Instgram, donasi yang digalang tersebut sudah tembus Rp400 juta.
Yusuf Mansur menyampaikan perkembangan laporan uang masuk. "Nih apdet donasi buat istri ust maheer dan 2 anaknya alm, sampe pagi ini... udah ampir 400jt. +/- 1600 transaksi sedekah. maasyaaAllah," cuitnya, Rabu 10 Februari 2021.
Uang yang terkumpul tersebut, menurut Yusuf Mansur bisa dipakai istri almarhum untuk membuka usaha baru atau melanjutkan dagang parfum yang sudah dirintis Maaher At-Thuwailibi.
"Ini bisa buat istrinya alm usaha juga... dan bisa buat beliau, istrinya alm, sedekah juga kepada perempuan2 lain yg kurang beruntung sbb tdk kenal kita2 dg izin Allah. mksh semuanya.. met shalawat yaaa..." katanya.
Unggahan tersebut mendapatkan respons ribuan orang. Salah satunya motivator kondang Tung Desem Waringin. "Setuju UYM. Hidup harus Saling Bantu. Semoga Segala Bantuan Membawa Berkah untuk yg dibantu dan untuk yg Membantu. Aamiin," cuitnya melalui akun @tungdesemwaringin.tdw.
Kejaksaan Negeri Kota Bogor secara resmi telah menghentikan penuntutan terhadap Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi dalam kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial. Kejaksaan Negeri Kota Bogor telah menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKPP) Nomor TAP-11/ M.2.12/Eku.2/02/2021 tanggal 9 Februari 2021.
"Menetapkan menghentikan penuntutan perkara dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik atas nama tersangka/terdakwa Soni Eranata," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 10 Februari 2021.