Dompet Terjatuh Saat Beraksi, Begal di Surabaya Tertangkap
Anggota Polsek Gayungan menangkap dua orang pelaku begal yang beraksi di Jalan Kertomenanggal. Polisi mengetahui identitas tersangka dari dompet salah satu tersangka yang terjatuh di lokasi.
Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan, kedua pelaku asal Surabaya tersebut adalah Muhammad Arifin, 19 tahun, warga Rungkut Tengah, dan Muhammad Junaedy, 20 tahun, asal Jalan Bogen.
“(Tersangka) melakukan pengeroyokan dan perampasan. Para pelaku berjumlah empat orang, dua orang masih DPO,” kata Suhartono, Jumat, 3 Februari 2023.
Saat beraksi, kata Suhartono, komplotan begal tersebut menggunakan modus lama saat beraksi. Yakni menuduh korban memiliki masalah dengan kelompoknya, kemudian melakukan pengeroyokan.
“Sebelum melakukan perampasan, korban dituduh ada masalah dengan kelompok pelaku. (Padahal) korban ini tidak kenal dengan semua pelaku," jelasnya.
Lalu, korban langsung melaporkan kejadian pembegalan tersebut ke Polsek Gayungan. Sejumlah petugas akhirnya diterjunkan untuk melakukan olah TKP di lokasi perampampasan sepeda motor itu.
Saat mencari barang bukti, anggota Polsek Gayungan menemukan dompet salah satu pelaku yang terjatuh. Di dalamnya pun terdapat KTP atas nama tersangka, Muhammad Arifin.
"Dengan petunjuk tersebut, kami lakukan pendalaman penyelidikan, dan dapat ditemukan pelaku satu orang, yaitu MA," ucapnya.
Suhartono mengungkapkan, anggotanya kemudian melakukan pengejaran kepada pelaku lainya. Tak lama, tersangka beridentitas Muhammad Junaedy ditangkap di rumahnya.
“Sebelum melakukan perampasan, mereka mabuk-mabukan dulu. Dari situ korban dikeroyok pelaku. Ketika sudah lemah, kendaraan diambil oleh pelaku dan ditaruh di kosan MA di Rungkut,” ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dijerat menggunakan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan dan terancam menjalani hukuman lima tahun penjara.