Dokter Sunardi Berstatus Tersangka sebelum Mati Ditembak Densus
Tim Densus 88 Antiteror Polri menembak mati dokter Sunardi karena melakukan perlawanan dalam upaya penangkapan di Sukoharjo, Jawa Tengah (Jateng). Polri menyatakan dokter Sunardi sudah berstatus tersangka sebelum akan ditangkap Densus 88. Sayangnya, upaya penangkapan dokter Sunardi berujung maut.
"Perlu kami sampaikan bahwa status tersangka, status SU, sebelum dilakukan penangkapan adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers, Jumat 11 Maret 2022.
Upaya penangkapan Sunardi terjadi di Jl Bekonang, Sukoharjo, Jateng pada Rabu 9 Maret 2022 malam. Densus 88 melakukan tindakan terukur berupa penembakan terarah terhadap Sunardi lantaran melawan saat akan ditangkap dan menabrakkan mobilnya ke mobil petugas dan warga.
Tindakan kepolisian yang melumpuhkan dr Sunardi saat penyergapan telah sesuai dengan prosedur yang ada. Kepolisian berpatokan pada KUHP, KUHAP, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, dan Peraturan Kapolri No. 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
"Melakukan tindakan tegas dan terukur dengan alasan tindakan tersebut dilakukan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri," kata Ahmad Ramadhan.
Polisi sempat mencoba membujuk Sunardi dengan cara naik ke bak belakang mobilnya. Namun, dokter Sunardi kemudian berkemudi secara zig-zag.
"Petugas memperkenalkan diri sebelum melakukan penangkapan. Namun dia melawan. Petugas lalu mencoba naik ke naik ke bak belakang mobil yang dikemudikan SU, dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobil tersangka.
Namun, tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang. Serta menggoyangkan setir ke kiri ke kanan atau zig-zag yang tujuannya untuk menjatuhkan petugas yang ada di belakang," jelasnya.
Ahmad Ramadhan juga membeberkan keterlibatan dokter Sunardi dalam jaringan terorisme di Indonesia. Dia mengungkap, Sunardi adalah anggota Jamaah Islamiyah (JI). Dia mengatakan dokter Sunardi pernah menjabat sebagai Amir Khidmat JI, Deputi Dakwah dan Informasi, penasihat Amir JI, dan penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Ia juga merupakan anggota IDI Sukoharjo tetapi tidak di kepengurusan.