Dokter: Pretty Asmara Idap Gangguan Hati dan Paru-paru
Kabar duka datang dari Pretty Asmara. Artis sekaligus komedian bertubuh subur ini meninggal di usia 41 tahun. Ironisnya, Pretty Asmara meninggal di tengah masa penahanannya di Rutan Pondok Bambu lantaran terjerat kasus narkoba, Minggu 4 November 2018 sekitar pukul 06.00 WIB.
Dokter Daniel, Kepala Rumah Sakit Pengayoman, Cipinang, Jakarta Timur menjelaskan, Pretty Asmara meninggal dunia setelah dua minggu menjalani perawatan intensif di RS Pengayoman.
"Meninggal didiagnosa sakit gangguan hati dan paru-paru. Masuk (RS Pengayoman) tanggal 18 Oktober pukul 6 sore, pertama pasien masuk dengan keluhan sesak dan pusing. Pasien langsung ditangani dokter IGD kemudian ditangani dokter spesialis paru," ungkap Daniel.
Dokter Daniel pun menerangkan, saat pertama diperiksa paru-paru diketahui ada masalah pada organ hati. Namun, belum sempat dilakukan tindakan medis, Pretty Asmara sudah meninggal.
"Dokter spesialis paru mendiagnosa ada pembesaran di hati dan gangguan fungsi hati, pasien diberi oksigen. Pasien ada penimbunan airan antara paru-paru dengan pembungkus paru-paru. Tapi belum sempat kami melakukan tindakan operasi keburu meninggal," pungkas Daniel.
Jenazah Pretty Asmara dibawa pulang ke kampung halamannya Lumajang, Jawa Timur untuk dimakamkan pada Senin besok.
Seperti diketahui, kebebasan Pretty Asmara hilang sejak ia ditangkap atas kepemilikan narkoba oleh Direktorat Reserse Nakorba Polda Metro Jaya di tempat karaoke Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat pada 16 Juli 2017.
Saat persidangan, Pretty Asmara divonis enam tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Akan tetapi, hukumannya diperberat sampai 8 tahun penjara setelah mengajukan banding.
Kesehatan Pretty menurun sejak ia hidup di penjara hingga akhirnya meninggal dunia. (yas)
Advertisement