Dokter PPDS Bunuh Diri, Fakultas Kedokteran Undip Akui Perundungan dan Minta Maaf
FK Undip dan RS Kariadi meminta maaf dan mengakui adanya praktik perundungan di dalam lembaga mereka. Pernyataan ini dibuat pasca seorang dokter perempuan yang sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan meninggal akibat bunuh diri pada Senin 12 Agustus 2024 malam.
Permintaan Maaf Undip
"Saya sampaikan hari ini, kami menyadari sepenuhnya menyampaikan dan mengakui bahwa di dalam sistem pendidikan Dokter Spesialis di internal kami terjadi praktik atau kasus perundungan dalam berbagai bentuk dan derajat dan hal," kata Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko saat konferensi pers di kampus FK Undip Tembalang Semarang, dikutip dari media, Jumat 13 September 2024.
Dalam kesempatan yang sama, ia menyampaikan permintaan maaf kepada sejumlah pihak, terkait adanya praktik itu. "Dengan demikian kami memohon maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, Kemendikbudristek dan kepada Komisi IX, Komisi X DPR RI, dimana masih ada kekurangan kami di dalam menjalankan proses pendidikan Dokter Spesialis," katanya.
Selain itu, Direkur Layanan Operasi RS Kariadi, Mahabara Yang Putra juga mengakui ikut bertanggungjawab serta meminta maaf atas kejadian tersebut. Pihaknya juga akan melakukan evaluasi agar mampu mencetak tenaga Kesehatan yang baik.
"Kiranya menjadi momentum RSUP Kariadi sebagai salah satu wahana spesialis dan ke depannya jadi momentum untuk kita lebih mengevaluasi dan menjadikan hal ini agar kita mencetak tenaga kesehatan yang baik. Kami mohon maaf," katanya.
Dokter PPDS Tewas
Permohonan maaf ini disampaikan sekitar sebulan setelah dokter PPDS berinisial ARL ditemukan meninggal di kamar kosnya di Semarang, pada Senin 12 Agustus 2024, malam.
Meninggalnya ARL disusul viralnya sejumlah cuitan di X yang memberikan informasi jika korban mengalami depresi akibat perundungan selama menjalani PPDS.
Polisi juga menemukan catatan yang berisi keluhan korban hingga bunuh diri. "Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait karena kami juga sempat menemukan catatan-catatan. Catatannya terkait keluhan korban atau beban yang bersangkutan sehingga melakukan itu (bunuh diri). Nanti kami dalami lebih lanjut,” kata Kasatreskrim Polres Semarang Kompol Andika Dharma Sena, kepada media pada Kamis 15 Agustus 2024.
Hasil penyelidikan didapati jika korban meninggal akibat overdosis obat Roculax, jenis obat anestesi peregang otot saat operasi, yang disuntik oleh korban sendiri.
Meski menemukan catatan harian korban, namun polisi belum menemukan bukti adanya perundungan. Rektorat juga menyebut hasil penyelidikan sementara tidak didapati jika korban bunuh diri akibat perundungan.
Orang Tua Korban Meninggal
Tak berselang lama, ayah dari ARL, kemudian meninggal pada 27 Agustus 2024. Kesehatannya disebut terus menurun pasca putrinya meninggal. Sedangkan selama sakit, mendiang menolak dirawat di RS Kariadi usai kejadian yang menimpa anaknya.
Mendiang kemudian dirawat di RSCM setelah mendapat tawaran dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi. Sementara, Program Studi Anestesi FK Undip di RSUP Dr Kariadi Semarang ditutup sementara oleh Kemenkes, berdasarkan surat bernomor TK.02.02/D/44137/2024 yang ditujukan kepada Direktur Utama RSUP Dr Kariadi.