Dokter Harun Al-Rasyid Diperiksa Polisi karena Pernyataannya?
Dokter yang pernah menyebut jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan akibat gas air mata, diperiksa oleh Polda Jawa Timur. Dokter itu adalah Harun Al-Rasyid. Dia diperiksa oleh Polda Jawa Timur pada Senin 15 November yang lalu. Namun meski diperiksa oleh penyidik Polda Jawa Timur, Harun Al-Rasyid tak diperiksa di Polda Jawa Timur, melainkan di Mapolres Malang, di Kepanjen, Kabupaten Malang.
“Jadi pemeriksaan dilakukan di Malang. Sebab permintaan dari dokter Harun. Diakomodiasi oleh Polda Jatim. Penyidik datang langsung ke Polres Malang,” ujar Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis.
Harun Al Rasyid Pernah Sebut Korban Jiwa karena Gas Air Mata
Dokter Harun Al-Rasyid sebelumnya pernah menyebut jika jatuhnya korban jiwa dalam Tragedi Kanjuruhan ini disebabkan oleh gas air mata yang ditembakkan polisi. Pernyataan ini kemudian dikutip di di salah satu media. Tema ini kemudian menjadi perbincangan di media sosial Aremania.
Dokter Harun Al-Rasyid berani menyatakan hal tersebut karena dia menjadi salah satu dokter yang juga menangani korban Tragedi Kanjuruhan. Dia menangani para korban Tragedi Kanjuruhan yang dirawat di Rumah Sakit Wava Husada. Makanya, tak heran jika kemudian banyak orang menduga pemeriksaan dokter Harun Al-Rasyid kemarin itu masih berkaitan dengan pernyataannya tersebut.
Dokter Harun Al-Rasyid Diperiksa karena Pernyataannya?
Penyidik dari Polda Jawa Timur kemarin memang mendatangi Polres Malang. Mereka datang secara khusus ke Kabupaten Malang untuk meminta keterangan dari dokter Harun Al-Rasyid. Namun apakah pemeriksaan itu masih berkaitan dengan pernyataannya yang menyebut korban berjatuhan dalam Tragedi Kanjuruhan karena tembakan gas air mata polisi?
Kuasa hukum dokter Harun Al-Rasyid, Bhakti Riza Hidayat menyatakan pemeriksaan kemarin tak berkaitan dengan pernyataan dokter Harun Al-Rasyid.
Bhakti mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi kepada kliennya tersebut tidak berkaitan dengan pernyataannya ke sebuah media tentang penyebab kematian korban Tragedi Kanjuruhan, akibat gas air mata.
Namun lebih kepada untuk melengkapi berkas perkara pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan yang saat ini masih P-19. Sehingga oleh Kejaksaan Tinggi Jatim dikembalikan lagi ke kepolisian.
“Tadi (dokter Harun) menyampaikan di rumah sakit terkait proses penanganannya, ada berapa korban yang dirawat dan seperti apa proses perawatannya. Kisaran seperti itu saja. Ada sebanyak 33 pertanyaan yang ditanya oleh Polda Jatim,” ujar Bhakti Riza Hidayat.
Advertisement