Dokter Dilarang Promosi Skincare di Media Sosial, Ada Sanksi IDI!
Ikatan Indonesia (IDI) mengingatkan kembali kepada para dokter influencer dilarang melakukan promosi produk kecantikan, misalnya skincare, dan produk kesehatan lainnya di media sosial. Seperti diketahui, banyak dokter kecantikan yang ramai-ramai mempromosikan skincare buatannya sendiri, bahkan jualan live di TikTok.
Larangan ini berkaitan dengan pelanggaran kode etik kedokteran. Fatwa etik dokter dalam bermedia sosial telah dikeluarkan dalam Surat Keputusan Nomor 029/PB/K/MKEK/04/2021 tertanggal 30 April 2021.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Dokter (MKEK) IDI, Djoko Widyarto mengatakan, jika ditemukan informasi tersebut maka pihak IDI akan segera menindaklanjuti. Ada beberapa tingkatan sanksi yang akan diberikan kepada dokter yang melakukan pelanggaran.
“Dalam prinsip visi misi kita itu, melakukan pengawalan, pembinaan, dan pengawasan dari perjalanan implementasi dari kode etik di Indonesia,” tegasnya dalam acara Seminar Etik.
Pelanggaran ringan yang dilakukan seorang dokter akan diberi peringatan sebagai pembinaan saja. "Sebagai langkah dan solusi atas kejadian ini, bagi para dokter yang sudah terlanjur menandatangani surat kontrak atau perjanjian mempromosikan produk di media sosial harus segera diberhentikan," imbau Djoko.
Namun, Djoko tidak membeberkan langsung daftar nama dokter yang telah melakukan promosi produk di media sosial itu.
“Kita belum publikasikan karena itu kerahasiaan seseorang. Kecuali menyangkut pidananya mau pun akan diberi sanksi pemberian, itu baru kita beri izin menyampaikan,” tegasnya.
Dengan aturan ini, Djoko mengungkap harapannya, agar di masa mendatang keselamatan masyarakat menjadi lebih terlindungi dan masyarakat juga tidak salah menafsirkan atas informasi-informasi yang beredar. "Sehingga, tercegah dari tingkah laku dokter yang memanfaatkan momen tersebut," imbuh dia.
Di sisi lain, Djoko menegaskan, iklan yang bisa dipublikasikan oleh dokter di media sosialnya sebatas iklan layanan masyarakat. "Tapi kalau iklan layanan masyarakat itu boleh saja untuk dokter yang mengubah perilaku hidup sehat masyarakat," pesannya.
Djoko pun mengimbau seluruh dokter untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial. Terlebih dalam menjaga kerahasiaan informasi kesehatan pasien.