Dokter di Sidoarjo Tanggapi Kelakuan Aneh Teror Masriah
Masriah, warga Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo viral di media massa lantaran aksi teror tinja dan sampah kepada tetangganya, Wiwik Winarti. Meskipun sempat di penjara sebulan akibat ulahnya, Masriah tak jera dan mengulangi kebiasaan buruknya kepada korban, setelah hirup udara bebas.
Kasus tersebut mencuri perhatian berbagai pihak, salah satunya Dokter Spesialis Kejiwaan, Rumah Sakit Siti Khodijah Sepanjang Sidoarjo, dokter Suksmi Yitnamurti.
Dokter spesialis kejiwaan ini menjelaskan, pada dasarnya secara umum seseorang melakukan perbuatan tidak menyenangkan dalam keadaan normal dan sadar dapat dijerat hukum. Namun untuk mengetahui apa alasan orang tersebut (Masriah-red) berbuat tidak serta merta secara klinis dapat ditentukan diagnosanya.
"Sehingga perlu dilakukan wawancara komunikasi untuk mengetahui kejiwaannya bagaimana pandangan permasalahan terkait dengan perbuatannya, bagaimana emosinya, isi dan cara pikirnya," ucap Suksmi saat dihubungi Ngopibareng.id melalui telepon seluler, Selasa 17 Oktober 2023.
Saat mendengar berita tentang Masriah, banyak orang bertanya-tanya apakah yang dilakukan Masriah merupakan hal wajar, atau memang ada gangguan kejiwaan? Untuk memastikan hal tersebut dokter yang juga berdinas di rumah sakit Al-Irsyad Surabaya ini menjelaskan, perlu dilakukan diagnosa untuk mengetahui kondisi kejiwaan Masriah.
"Untuk mengetahui kondisi kejiwaan Masriah saat ini perlu dilakukan diagnosa. Misalnya wawancara secara langsung dengan yang bersangkutan," jawab Dosen Luar Biasa Departemen Psikiatri FK Unair ini.
Suksmi menambahkan, kondisi mendasar yang terjadi bisa diketahui melalui diagnosa klinis beserta hukum yang menyesuaikan dengan kondisi kejiwaan orang tersebut.
Secara umum, lanjut Suksmi, penilaian terhadap perilaku seseorang harus sesuai prosedur. Terutama jika perilaku orang yang bersangkutan sudah menyimpang jauh dan tidak wajar.
"Setelah melalui diagnosa, nanti dapat diketahui apakah termasuk orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) ataukah hanya sebatas keadaan normal namun dalam kondisi marah, bermusuhan dengan orang lain," tutup anggota Persatuan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI) Surabaya ini.
Advertisement